Kauman, Pekalongan (10/8) – Pandemi Covid-19 yang melanda Indonesia masih berlangsung hingga saat ini. Berdasarkan data dari kemenkes jumlah kasus positif hingga saat ini mencapai 3,5 juta kasus. Hal ini membuat pemerintah harus membuat dan menerapkan suatu peraturan atau kebijakan untuk mencegah terjadinya penularan virus covid-19. Pandemic Covid-19 tidak hanya berdampak pada sector Kesehatan saja akan tetapi juga berdampak pada sector ekonomi.
Pandemi ini menyebabkan beberapa pemerintah daerah menerapkan kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang berimplikasi terhadap pembatasan aktivitas masyarakat, termasuk aktivitas ekonomi, aktivitas pendidikan, dan aktivitas sosial lainnya. Masyarakat dituntut untuk bekerja dari rumah (Work From Home) sehingga membuat para pelaku ekonomi UMKM yang mendapatkan penghasilan dari berjualan dijalan tidak bisa melakukan aktivitas ekonomi mereka dan membuat mereka merugi.
Berdasarkan data yang ada, Bank Indonesia menyebutkan sebanyak 87,5 persen UMKM terdampak pandemi Covid-19. Dari jumlah ini, sekitar 93,2 persen di antaranya terdampak negatif di sisi penjualan. Menurut survei yang dilakukan bank sentral, pandemi memberi tekanan pada pendapatan, laba, dan arus kas hingga para pemilik usaha memilih untuk wait and see. Namun, rupanya tak semua responden terdampak pandemi. Pelaku UMKM yang terkena dampak dari pandemi ini adalah mereka yang dalam melakukan transaksinya dengan cara tradisional. Oleh sebab itu dengan adanya pandemic ini para pelaku UMKM sudah saatnya untuk berbenah dan mulai bangkit dengan cara mulai memanfaatkan perkembangan teknologi digital pada saat ini, mereka sudah tidak bisa hanya bergantung dengan cara-cara tradisional seperti sebelum pandemic.
Kauman menjadi salah satu desa sasaran untuk pelaksanaan KKN TIM II Universitas Diponegoro. Di desa ini telah dilaksanakan sebuah program untuk menstimulus UMKM yang disebut sebagai “UMKM GO ONLINE” pada selasa 3 agustus 2021. Banyaknya pelaku UMKM yang belum memanfaatkan perkembangan teknologi saat ini membuat saya ingin memsosialisasikan pentingnya melakukan pemasaran lewat media online atau Digital marketing.
Digital marketing adalah suatu kegiatan pemasaran atau promosi sebuah brand atau produk menggunakan media digital atau internet. Tujuan digital marketing adalah untuk menarik konsumen dan calon konsumen secara cepat. Seperti yang kita tahu, penerimaan teknologi dan internet di masyarakat sangat luas sehingga tidak heran kegiatan pemasaran secara digital dijadikan pilihan utama oleh perusahaan-perusahaan. Akibatnya, pelaku pasar saling berkompetisi membuat konten yang menarik untuk ditampilkan dalam pemasarannya di dunia maya.
Digital Marketing merupakan salah satu solusi bagi para pelaku UMKM pada era pandemic pada saat ini. Dengan memangaatkan digital marketing diharapkan para pelaku UMKM bisa mengembalikan Kembali omzet mereka bahkan meningkat. Para pelaku UMKM sangat senang dengan adanya sosialisasi yang diadakan, mereka memperhatikan mengenai apa yang disampaikan dan berusaha untuk mempelajari lebih dalam mengenai digital marketing. Sosialisasi ini berlangsung secara door to door sehingga tidak menimbulkan kerumunan dan bisa lebih intensif terhadap UMKM yang sedang didatangi.
Banyak respon positif yang masuk dari pelaku UMKM, mereka ingin mahasiswa KKN untuk aktif mengajarkan hingga mereka bisa mandiri. Oleh sebab itu dibuatkanlah sebuah modul mengenai digital marketing sehingga apabila para pelaku UMKM kebingungan untuk melakukan kegiatan promosi di internet mereka bisa membuka modul tersebut atau bisa berkonsultasi kepada mahasiswa KKN.
Penulis : Syarieful Khuluq (Manajemen 2018)
Editor : Nissa Kusariana, S.KM., M.Si.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H