MAHASISWA UMM MELAKUKAN SOSIALISASI ILMU HUKUM DAN POLA HIDUP SEHAT DI MASA PANDEMI
Pengabdian Masyarakat oleh Mahasiswa (PMM) Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) melakukan penyuluhan kesehatan secara rutin serta sosialisasi ilmu hukum. Kegiatan ini dilakukan agar anak-anak panti asuhan akhlaqul korimah agar  lebih memahami terkait dengan Kesehatan serta ilmu hukum secara umum.
Perwakilan tim, Fathul Arifin, mengungkapkan banyak anak -- anak yang benar -- benar tidak paham akan menerpakan protocol Kesehatan. Hal ini terlihat saat dia dan tim melakukan survei langsng ke Panti Asuhan Akhlaqul Korimah. Banyak anak -- anak yang tidak disiplin menggunakan masker dan sering berkerumun.
"kalo kita melihat angka positif Covid di sini memang rendah. Mungkin hal itu yang membuat mereka kurang memperhatikan protokol kesehatan," jelas mahasiswa kelahiran Bima NTB ini.
Berangkat dari realita itu, Fathul dan tim memutuskan untuk mengedukasi warga panti terkait Protocol Kesehatan dan pentingnya mengetahui Ilmu Hukum secara umum. Hal ini di utamakan kepada anak -- anak yang bersekolah secara luring. Biar mereka lebih paham terkait Pola Hidup Sehat dan belajar Ilmu Hukum, dia mengaku program kegiatan kelompok disambut baik oleh warga panti.
fathul dan tim menceritakan berbagai kesulitan yang dihadapinya saat melakukan sosialisasi. Salah satunya terkait anak-anak yang tidak fasih berbahasa Indonesia. Sementara tidak ada satupun dari anggota timnya yang dapat berbicara bahasa jawa.
Anak -- anak SMP dan SMA mungkin sudah bisa menggunakan Bahasa Indonesia dengan baik. Namun Anak -- anak yang masi SD tidak ada satupun siswa yang fasih berbahasa Indonesia dengan baik. "jadi kami meminta bantuan kepada anak -- anak SMP dan SMA untuk menerjemahkan."
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H