Kompasiana adalah sebuah platform blog dan publikasi online yang dikembangkan oleh Kompas Cyber Media sejak 22 Oktober 2008. Setiap konten (artikel, foto, komentar) dibuat dan ditayangkan langsung oleh Pengguna Internet yang telah memiliki Akun Kompasiana (disebut Kompasianer).
Di tahun pertama kehadirannya, Kompasiana dibangun sebagai blog jejaring internal untuk jurnalis dan karyawan Kompas Gramedia. Memasuki tahun 2009, produk ini bertransformasi menjadi platform blog untuk semua orang. Nama Kompasiana sendiri diambil dari nama kolom yang diisi oleh Pendiri Harian Kompas, PK Ojong.
Dari tahun ke tahun, tampilan situs web Kompasiana (www.kompasiana.com) mengalami perubahan antarmuka, menjadi lebih bersih dan lebih mudah diakses. Sekian fitur interaktif juga terus dikembangkan untuk memenuhi kebutuhan Kompasianer.
Keunikan Kompasiana terletak pada sisi pengelolaan konten yang dilakukan secara simultan. Setiap konten yang dibuat Kompasianer dapat langsung tayang sekaligus memberikan ruang kepada pengguna untuk turut berpartisipasi dalam pengelolaan melalui fitur pelaporan guna membantu kami dalam proses pengelolaan sehingga dapat memastikan tidak ada konten yang melanggar Syarat dan Ketentuan.
Untuk setiap konten terbaik, Kompasiana mengelola dan mempromosikannya 7x24 jam agar dibaca oleh lebih banyak orang.
Pada tahun 2017, produk digital yang semula menyandang slogan “Sharing. Connecting” ini mengusung slogan baru: “Beyond Blogging”. “Lebih dari sekedar ngeblog” merupakan semangat dan tekad menghadirkan sesuatu yang lebih bermakna untuk khalayak blogger. Dengan tagline ini, masyarakat diharapkan lebih mudah mengenali Kompasiana sebagai produk media sosial buatan Indonesia. “Beyond Blogging” juga mempertegas posisi Kompasiana sebagai saluran gagasan dan opini masyarakat.
Selain sebagai wadah membuat konten bagi semua warga, Kompasiana telah menghubungkan banyak produk dan institusi untuk berinteraksi dengan Kompasianer dan khalayak lainnya lewat beragam kegiatan online dan offline seperti kompetisi blog, Kompasiana Nangkring, Visit, Blogtrip, Drive & Ride, dan sebagainya.
Pembaca dan Kompasianer wajib membaca Syarat dan Ketentuan Kompasiana secara cermat. Dengan mengakses dan/atau melakukan registrasi di Kompasiana, Kompasianer menyatakan setuju untuk terikat dengan syarat dan ketentuan yang berlaku serta kebijakan mengenai perubahan atau perbaikan syarat dan ketentuan Kompasiana di kemudian hari.
Kompasianer dipersilakan untuk tidak mengakses dan menggunakan situs ini jika tidak setuju untuk terikat dengan Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Berikut Definisi umum dari istilah-istilah yang dipergunakan dalam Syarat dan Ketentuan Kompasiana:
Layanan dan akses menuju situs web Kompasiana tersedia untuk umum. Kompasiana berhak mengubah atau menarik layanan dan akses tersebut dengan atau tanpa pemberitahuan terlebih dahulu. Kompasiana juga tidak bertanggung jawab untuk dan atas alasan apapun jika pada suatu saat dan dalam jangka waktu tertentu, Kompasianer tidak dapat mengakses situs web Kompasiana dari lokasi tertentu. Dari waktu ke waktu, Kompasiana dapat membatasi Kompasianer terdaftar untuk mengakses layanan di situs Kompasiana.
Berikut ketentuan penggunaan fitur dan layanan Kompasiana:
Konten yang akan dibuat dan ditayangkan di Kompasiana harus sesuai dan tidak bertentangan dengan kesusilaan, ketertiban umum, Syarat dan Ketentuan Kompasiana, dan peraturan perundang-undangan yang berlaku di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia. Oleh karena itu, kepada Kompasianer diwajibkan untuk mematuhi hal-hal berikut ini:
Kompasiana tunduk kepada peraturan dan ketentuan hukum yang berlaku di Republik Indonesia. Oleh karena itu, saat terjadi keluhan, protes, klaim dan/atau permasalahan hukum yang disebabkan oleh Konten yang dimasukkan dan/atau ditayangkan oleh Kompasianer, Kompasiana berhak menyampaikan segala informasi terkait pemilik Konten, termasuk, bila ada, alamat Internet Protocol (IP) yang terekam di dalam sistem Kompasiana, kepada pejabat berwenang (Penyidik, Penyidik Pembantu, Penyelidik, Jaksa Penuntut Umum, Hakim) yang disertai dengan permohonan tertulis dari Kepolisian Republik Indonesia.
KETENTUAN GRUP
Grup yang akan dibuat dan dijalankan di Kompasiana harus sesuai dan tidak bertentangan dengan kesusilaan, ketertiban umum, syarat dan ketentuan Kompasiana, dan peraturan perundang-undangan yang berlaku di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia. Oleh karena itu, kepada Kompasianer diwajibkan untuk mematuhi hal-hal berikut ini:
Sebelum membuat dan beraktivitas di halaman grup, Kompasianer wajib memastikan bahwa grup beserta isi konten yang mengandung di dalamnya tersebut tidak melanggar salah satu ketentuan yang tertulis pada Syarat dan Ketentuan.
Saat beraktivitas di halaman grup Kompasiana, Kompasianer dilarang:
Dengan beraktivitas di halaman grup Kompasiana, seluruh anggota grup memahami dan setuju untuk tidak menggunakan, menempatkan, mengunduh, menautkan, melekatkan dan atau menayangkan konten yang:
Melanggar atau menyalahi hak orang lain, termasuk tanpa kecuali, hak intelektual, hak paten, merek dagang, rahasia dagang, hak cipta, publisitas atau hak milik lainnya dari pihak ketiga.
Mengancam keselamatan, memfitnah, mencemarkan nama baik, menipu, mencurangi, dan/atau menimbulkan kebencian pada individu atau kelompok tertentu.
Memuat dan/atau berisi informasi palsu atau yang diragukan kebenarannya secara sengaja dengan maksud untuk menipu, membohongi atau memperdaya pembaca Kompasiana.
Menghina, menyinggung, melecehkan, merendahkan, mengintimidasi, memicu pertentangan dan/atau permusuhan individu atau kelompok berdasarkan Suku, Agama, Ras dan Antar Golongan (SARA), jenis kelamin, orientasi seksual, usia, atau cacat fisik.
Melanggar norma kesusilaan, mengandung unsur cabul dan pornografi.
Menganjurkan atau menyarankan perbuatan yang melanggar hukum.
Berisi kata-kata sumpah serapah, gambar, atau bentuk grafis lainnya yang berisi dan/atau menimbulkan rasa ngeri, kasar, kotor, dan jijik.
Menyebarkan ideologi atau ajaran tertentu yang melanggar hukum yang berlaku di wilayah Republik Indonesia.
Mengandung virus atau kode komputer lainnya, file atau program yang dapat mengganggu, merusak atau membatasi fungsi dari perangkat lunak (software) atau perangkat keras (hardware) komputer atau peralatan komunikasi, atau memperbolehkan penggunaan komputer atau jaringan komputer yang tidak sah.
Melanggar Syarat dan Ketentuan, petunjuk atau kebijakan lainnya yang ada di Kompasiana.
KETENTUAN PENYELENGGARAAN EVENT KOMUNITAS
Setiap komunitas/kelompok yang telah tergabung dalam grup channel berhak untuk menyelenggarakan dan mengumumkan event yang dibuat di halaman event grup Kompasiana.
Anggota dan pengelola masing-masing grup tidak dibenarkan dan tidak berhak mengafiliasikan dirinya dan/atau menggunakan nama Kompasiana pada saat mengadakan event yang bekerjasama dengan pihak lain. Nama Kompasiana hanya bisa disebut sebagai Platform Blog, komunitas bisa menggunakan nama komunitas sebagai entitas pelaksana event.
Kompasiana dibebaskan dari segala tuntutan dan pertanggungjawaban atas segala hal terkait pelaksanaan event yang diselenggarakan oleh Komunitas yang tanpa melibatkan Kompasiana.
Kompasiana tunduk kepada peraturan dan ketentuan hukum yang berlaku di Republik Indonesia. Oleh karena itu, saat terjadi keluhan, protes, klaim dan/atau permasalahan hukum yang disebabkan oleh Konten yang dimasukkan dan/atau ditayangkan oleh Kompasianer, Kompasiana berhak menyampaikan segala informasi terkait pemilik Konten, termasuk, bila ada, alamat Internet Protocol (IP) yang terekam di dalam sistem Kompasiana, kepada pejabat berwenang (Penyidik, Penyidik Pembantu, Penyelidik, Jaksa Penuntut Umum, Hakim) yang disertai dengan permohonan tertulis dari Kepolisian Republik Indonesia.
Undang-undang No. 19 Tahun 2016 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang No. 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik