Mohon tunggu...
Syanne
Syanne Mohon Tunggu... Guru - An educator, a wife, a mother to two

An ordinary woman who has interests in many aspects of life

Selanjutnya

Tutup

Politik Pilihan

Profesor dari American University of Hawaii? Ciyuuuss?

28 Februari 2014   07:27 Diperbarui: 24 Juni 2015   01:23 101
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Beberapa hari terakhir ini, publik Indonesia dihebohkan dengan kehadiran baliho-baliho yang bertuliskan nama seorang capres yang ditambahi dengan jabatan akademik "Profesor". Menurut berita yang dirilis oleh Kompas (26/ 02/ 2013), sang capres menyatakan bahwa gelar tersebut diperoleh dari American University of Hawaii (link terkait).

Saya membuat tulisan ini tidak untuk mengomentari tentang jabatan akademik profesor bidang musik dangdut yang tiba-tiba diberikan kepada beliau tanpa melalui prosedur yang umumnya dilalui oleh para akademisi, tetapi saya tertarik untuk mengulas tentang asal gelar tersebut berasal.

American University of Hawaii didirikan oleh seorang warganegara Inggris keturunan Iran, Hassan H. Safavi, yang berdomisili di California, USA. Universitas ini hanya memiliki kantor kecil di Maui dan tidak terakreditasi sebagai lembaga pendidikan yang dapat memberikan gelar. Pada tahun 2005, negara bagian Hawaii menuntut American University of Hawaii karena, antara lain dianggap telah memberikan gelar secara tidak sah, menerima pembayaran uang kuliah secara tidak sah, dan menerima pendaftaran secara tidak sah. Untuk berkas tuntutan lengkap, dapat dilihat di sini.

Kasus American University of Hawaii tidak berhenti hingga akhir persidangan tersebut. Pemiliki universitas tersebut dituntut atas tindakan melecehkan vonis pengadilan dengan tidak membayar denda sebesar $500,000 kepada pengadilan, serta dengan tidak mengembalikan uang perkuliahan yang telah dibayarkan oleh para mahasiswa dan alumni. Selain itu, Hassan H. Safavi juga dicurigai telah melanggar larangan pengadilan untuk tidak membuka institusi pendidikan lagi (sumber)

Apa yang bisa dibanggakan dari sebuah gelar (yang tidak tepat) yang diberikan oleh suatu institusi pendidikan yang tidak sah secara hukum? Semoga sang capres segera sadar bahwa sebenarnya rakyat tidak butuh calon pemimpin yang memiliki gelar spektakuler, melainkan seorang calon pemimpin yang memiliki integritas dan hati yang mau melayani.

Salam sejahtera :)

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun