Sebuah pertanyaan yang banyak dilontarkan oleh orang-orang: "Mengapa ummat Islam terdiri dari berbagai golongan, saling berbeda pendapat, padahal Al-Qur'annya satu, dan Nabi yang dianutnya sama?"
Memang nampaknya di dalam tubuh ummat Islam banyak sekali perbedaan paham. Perbedaan tersebut hanyalah wda pada masalah furu' (cabang), bukan masalah pokok. Misalnya ummat Islam seluruh dunia sepakat bahwa shalat itu kewajiban, namun tata cara shalat ada perbedaan pendapat.
Meskipun perbedaan pendapat pendapat dalam masalah furu' saja, bukan masalah pokok ajaran Islam, terkadang hal itu membuat dampak yang parah bagi ummat Islam, sehingga berujung menjadi permusuhan yang berlarut -larut, bahkan menimbulkan tragedi.
Ada sebagian pihak berpendapat bahwa membicarakan khilafiyah (perbedaan pendapat dalam hal furu') akan menyebabkan perpecahan ummat. Pendapat tersebut rasanya kurang tepat.
Sebenarnya yang penting, bukan yang dikhawatirkan perpecahannya, akan tetapi bagaimana cara agar membicarakan masalah khilafiyah dengan tidak menyebabkan perpecahan.
Sebab apabila masalah khilafiyah tidak boleh dibicarakan, maka hal itu dapat mengekang kemerdekaan berpikir yang telah dijamin oleh syariat Islam.
Tidak mengapa membicarakan masalah khilafiyah, asal mampu mengendalikan diri dan pandai mendudukkan masalah pada proporsi yang sebenarnya. Maka tentulah akan terhindar dari permusuhan.
Perbedaan paham dalam Islam, tidak berarti membawa pengaruh buruk bagi ummat Islam. Sebaliknya, akan membuka luas tabir kemerdekaan dalam berpikir, melebaskan dari belenggu pendapat yang tidak tepat untuk mendapatkan titik temu pendapat yang berbeda.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H