Hujan deras yang mengguyur Brebes Selatan, khususnya desa Ciregol Kecamatan Tonjong menjadikan jalan Ciregol amblas. akibatnya kemacetan transportasi sejak awal maret hingga sekarang 6 Mei 2011 masih terjadi. Pastinya kondisi ini berdampak pada perekonomian masyarakat. banyak pengusaha mengeluh ongkos transortasi jadi membengkak, waktu usaha juga dirasakan sempit, karena ketika bisa jalan pun harus antri lama. sementara bagi penjual bensin di sepanjang jalan lingkar mengeluh kesah, bak pepatah bilang sudah jatuh tertimpa pula, betapa tidak, amblesnya jembatan kalikeruh kemaren menjadikan kerugian hingga sampai 30 juataan / bulan ditambah sekarang ada kejadian ambles di ciregol, otomatis mobil, bus truk yang biasa lewat jadi mikir-mikir, dan banyak yang pindah jalur, ada yang lewat jalur tasik, ada yang ke pemalang dsb. konsekuensinya pom bensin sepi, warung-warung makan sepanjang jalan ciregol menuju ke Bumiayu pun turut sepi. tentunya pendapatan pun jadi sepi. ironisnya sejak terjadinya longsor hingga kini belum ada perbaikan yang signifikan. hal ini rupanya mengundang demonstran untuk bergerak mendemo kebijakan pemerintah agar segera melalukan langkah strategis menyikapi jalan Ciregol. yaitu segera membebaskan tanah hutan guna dialih fungsikan menjadi jalan. kewenangan pengalih fungsian hutan ada di kementrian kehuatan RI, pihak perhutani hanya mempunyai wewenang memberikan rekomendasi, dan menurut kepala perhutani balapaulang rekomendasi itu sudah diberikan. untuk itu kemudian wajar kalau demonstran menuntut untuk dilakukan percepatan pembebasan/alih fungsi hutan kepada kementrian kehuatanan. tentunya tuntutan tersebut harus selimbai seayun dengan tuntutan pemerintahd daerah. bagaimana sikap pemerintah daerah, sejauh mana dukungan pemerintah daerah dalam membebaskan / alih fungsi hutan ke jalan? semestinya Pemda kabupaten harus mengawal rekomendasi dan menekan pemerintah pusat (kementrian hutan) untuk mempercepat alih fungsi hutan ke jalan sebagai pengganti jalan ambles di ciregol. hal perlu kita ingat bahwa banyaknya bencana alam seperti longsor di alam ini telah dinaskan dalam Al-quran bahwa itu akibat ulah manusia. dan banyaknya bencana alam ini memberi kesimpulan bahwa kebijakan pemerintah tentang langkah preventif terjadinya bencana belum optimal dan masih harus dikaji ulang, agar kebijakan-kebijakan yang diterbitkan bernilai manfaat bagi kesejahteraan masyarakat sebagaimana dipesankan dalam UUD 45. wallahualalam bis sowab. terima kasih.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H