Mobil ambulan merupakan Salah satu fasilitas disiapkan oleh Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Drs Putut Eko Bayuseno dan Dir Lantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Dr. Crisnanda Dwilaksana melalui Kasi SIM Polda Metro Jaya Kompol Twedi Adtitya Benyahdi S.Sos Sik
Sarana mobil ambulan sebagai antisipasi jika terjadi sesuatu yang tidak diinginkan terhadap pemohon SIM di Satpas SIM Polda Metro Jaya Jalan Daan Mogot KM 11 Cengkareng Jakarta Barat. Misalnya pemohon yang kelelahan dan pingsan sehingga perlu pertolongan darurat, pemohon tiba-tiba sakit atau masalah lain yang membutuhkan pertolongan. Dengan adanya mobil ambulan bisa segera dilarikan kerumah sakit terdekat.
Paur Tata Usaha Satpas SIM Polda Metro Jaya Iptu Efri SE mengatakan mobil ambulan sengaja disiapkan sebagai bentuk pelayanan dan kemitraan pihak Satpas dengan masyarakat pemohon SIM.
’’Kami akan berupaya maksimal untuk memberikan yang terbaik pada segenap lapisan masyarakat yang hendak melakukan registrasi surat kendaraan terutama SIM. Mobil ambulan hanyalah bagian kecil dari sekian layanan yang disiapkan untuk memenuhi kebutuhan dan kenyamanan prmohon.’’ Ujar Iptu Efri saat ditemui diruang kerjanya beberapa hari lalu.
Hal senada juga diungkapkan Timsus Satpas SIM PMJ Aiptu Agus Sutrisna SH. Menurutnya mobil ambulan bukan sebatas kepentingan pemohon SIM yang mengalami gangguan kesehatan di sekitar lokasiSatpas Daan Mogot, tetapi juga bisa dimanfaatkan oleh masyarakat sekitar apabila kondisi darurat dan mobil sedang tidak dipakai.
’’Untuk membantu warga sekitar Satpas SIM dan sebagai bentuk layanan sosial dari kami dalam menjalin kemitraan dan kekeluargaan, Satpas dengan senang hati memberikan bantuan berupa pinjaman mobil ambulan’’ ujarnya.
Dengan fasilitas ini nampaknya pihak Satpas akan terus melakukan inovasi demi eksistensinya pada masyarakat khususnya pemohon SIM. (Syam)
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H