Mohon tunggu...
syamsudin prasetyo
syamsudin prasetyo Mohon Tunggu... -

pejuang kebahagiaan dunia akhirat yang mengabdikan diri untuk ibadah dan kemaslahatan umat manusia.

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

(Masih) Prihatin dengan Drugs, Free Sex, dan HIV/AIDS

15 Agustus 2012   08:02 Diperbarui: 25 Juni 2015   01:44 286
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sosbud. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/Pesona Indonesia

Aku anak manusia yang masih punya rasa

Hidupku dari jalan raya

Menelan getirnya jagat raya

Kau pandang aku dengan sebelah mata

Kau cibir aku dengan gincu beraroma

Kau buang muka sambil berkata

Hai sampah masyarakat !

Jangan mendekat !

Salah satu penyakit yang sangat mewabah khususnya di abad sekarang ini adalah Acquired Immuno Defyciency Syndrome (AIDS), ironisnya penyakit tersebut mewabah di kalangan pemuda yang pada hakikatnya adalah genarasi harapan masa depan bangsa. AIDS mewabah melalui banyak cara, seperti lewat cairan tubuh, semisal darah dan air mani. Disamping itu, AIDS menular dengan berbagai cara diantaranya adalah seks bebas, pemakaian jarum suntik yang tidak steril, penularan dari ibu hamil ke bayi yang di kandungnya, dan sebagainya.

Peredaran Narkoba kini tak lagi memilih sasaran. Tak hanya kalangan atas, kalangan menengah ke bawah pun jadi incaran. Tidak hanya berbagai strata yang diserang, melainkan juga varian jenis usia yang tak dipilih lagi oleh Narkoba, mulai orang dewasa bahkan kini kalangan remaja, anak-anak sekolah dasar pun telah menjadi target orang-orang yang tidak bertanggung jawab. Padahal anak-anak adalah aset bangsa yang paling berharga. Di tangan-tangan mungil mereka inilah masa depan bangsa tergantungkan.

Kondisi ini tentu sangat memprihatinkan dan mengkhawatirkan karena dampak negatif berikutnya bisa muncul dalam skala yang lebih luas. Salah satu komunitas juga yang perlu perhatian adalah anak jalanan maupun pelaku pergaulan bebas di jalanan. Jumlah mereka memang tak terlalu besar jika dibandingkan jumlah penduduk Indonesia. Tapi potensi mereka untuk jatuh ke jurang Narkoba sangat terbuka. ’Keliaran’ mereka mudah untuk dimanfaatkan oleh para bandar Narkoba menjajakan barang dagangannya sekaligus sebagai perantara kepada konsumen Narkoba lainnya. Ini sangat memungkinkan karena mereka tergolong miskin, tidak ada tempat bergantung, dan tidak memiliki bekal pengetahuan yang cukup untuk mengarungi samudera kehidupan. Mereka sangat mudah terjerumus dan dijerumuskan ke lembah Narkoba.

Oleh karena itu, perlu ada upaya serius dan sistematis menangani anak jalanan ini. Upaya – upaya parsial seperti menampung mereka dalam rumah singgah memang bisa dilakukan untuk mencegah mereka terhindar dari dunia Narkoba secara temporer. Namun diperlukan upaya yang lebih luas untuk menangani mereka agar mereka bisa hidup layak dan normal.

Menurut data, setiap tahun, kecenderungan jumlah pemakai Narkoba di Tanah Air terus meningkat. Tahun lalu, angka itu bergerak naik hingga 20% lebih. Bahkan, Indonesia sudah bukan lagi dijadikan negara transit peredaran dadah, begitu masyarakat di negeri Siti Nurhaliza menyebutnya. Negeri kita tercinta sudah dijadikan negara tujuan peredaran barang haram itu. Bahkan perkembangan terbaru menyebutkan, Indonesia adalah salah satu negara pemasok Narkoba di Asia Tenggara.

Data Badan Narkotika Nasional (BNN) menyebutkan, setiap tahun sekitar 15 ribu orang Indonesia meninggal akibat mengkonsumsi Narkoba. Data itu juga menyebutkan, saat ini 3,2 juta penduduk Indonesia menjadi penyalahguna Narkoba, termasuk 800 orang diantaranya kini terpaksa menjalani perawatan di sejumlah panti rehabilitasi di dalam dan luar negeri. Dari para korban itu sebanyak 6,9% adalah kelompok pemakai secara teratur dan 31% pecandu (dengan proporsi laki-laki 79%, 21 persen wanita) . Sedangkan jumlah penyalahguna seluruhnya adalah 1,5 persen dari jumlah penduduk yang terdeteksi BNN.

Hasil penelitian BNN juga merinci bahwa kelompok pemakai secara teratur untuk ganja sebesar 71 persen, heroin / putaw (62 persen), shabu (57 persen), ekstasi (34 persen) dan obat penenang (25 persen). Dari hasil penelitian tersebut dapat diprediksi kerugian bangsa Indonesia akibat penyalahgunaan Narkoba sekitar Rp.46,5 triliun/tahun. Jika tidak ada upaya signifikan dari kita semua untuk menanganinya, maka akumulasi angka kerugian bisa mencapai sedikitnya Rp. 207 triliun.

“Sebagian remaja, dari kalangan mampu maupun berduit, menganggap Narkoba sebagai bagian dari gaya hidup modern. Selain aparat, tokoh masyarakat pun semestinya getol mencari solusi jitu menangkal Narkoba. Kampanye yang ada masih kurang. Remaja itu paling gampang dipengaruhi”.

”Tak mudah mendapatkan sosok bekas pecandu Narkoba yang mau tampil di khalayak publik. Kalau toh mereka mau, orangtua maupun kerabatnya ada yang keberatan. Maka tidak saatnya lagi tidak berprestasi. Tanpa prestasi, akan tersingkir”.

”Rajin olahraga, tidak merokok, dan anti narkoba adalah panduan gaya yang ideal untuk hidup sehat”.

”Menyadarkan pecandu dengan menegaskan keharaman Narkoba adalah penting, karena mereka yang  masih ingat Tuhannya maka akan menaati peraturan-Nya”.

Narkoba telah  menyerang  segala kalangan, menjadikan tidak satu pun wilayah Indonesia terbebas dari Narkoba.

Narkoba telah  merasuk  ke segala ruang kehidupan, mengakibatkan dunia gelap tanpa harapan.

Narkoba telah  membunuh ribuan  nyawa tak kenal rasa kasihan, hanya tahu apa yang dinamakan  keuntungan.

MARI KAWAN ....

KITA BERPEGANG ERAT ...

BERGANDENGAN TANGAN ...

MENEBAR CITA-CITA & HARAPAN ...

UNTUK MASYARAKAT & BANGSA INDONESIA KE DEPAN ....

SAY NO TO DRUGS !!

SAY NO TO FREE SEX !!

SAY NO TO HIV / AIDS !!!

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun