Mohon tunggu...
Syamsuddin Juhran
Syamsuddin Juhran Mohon Tunggu... Oposisi Intelektual -

Ilustrasimu, Imajinasiku . . .

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Fatimah Az-Zahra: Perempuan, Perlawanan, dan Disposesi

1 April 2016   08:28 Diperbarui: 1 April 2016   08:43 89
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Oleh: Syamsuddin Juhran

 Bismillahirrohmanirrohim.

Allahhu’ma shalli ala Muhammad wa alih Muhammad.

 

Berbicara ihwal perempuan, kita tidak bisa alpha dalam literatur-literatur kelam abad pertengahan yang melukiskan perempuan sebagai ‘’second class citizens’’.

Melleus Maleficarum (1487) salah seroang pengkaji feminis mengungkapkan perilaku anti-sosial yang dilakukan oleh perempuan pada abad itu, begitu juga dengan Pearl Buck ‘The good Earth’ yang menyajikan fenomena perempuan petani yang mencekik anak-anaknya saat lahir.

Belum lagi opini-opini yang mepertentangkan dan menyudutkan Perempuan sebagai mahluk Inferior (lemah, dikuasai) dan Pria sebagai makhluk superior (sempurna, pengusa, kuat).

Abad pertengahan (dark age), mempunyai andil besar dalam menyebarluaskan dogma-dogma kaum relegius yang menistakan eksistesi (keberadaan) perempuan, salah satu dogma/penilaian yang tersohor adalah ‘’perempuan sebagai sumber dosa, mencintai perempuan adalah kebejatan moral’’. Serta dogma penciptaan perempuan pertama yang diciptakan oleh tulang rusuk yang bengkok (tidak sempurna).

 

Keboborokan sejarah kelam perempuan di abad pertengahan, menjadi akar dantitik balik semangat perlawanan perempuan yang termaktub dalam terminologi Feminis. Feminis yang secara holistik dipandang sebagai gerakan pembebasan dan perlindungan perempuan atas hak-hak perempuan dalam masyarakat (sosial).

Haideh Moghissi membaca gerakan ini (feminis) sebagai bentuk kekecawaan atas janji suci revolusi industri yang diklaim sebagai zaman pencerahan sebagai satu sikap destruktif penguasa atas status qou  yang dianggap tidak proporsional dalam membagi peran politik terhadap kaum perempuan bil khusus perempuan eropa, dan spirit gerakan ini menyebar keberbagai negara termasuk Indonesia.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun