Syaikh DR. Â Musyabbab bin Fahd al-'Ashimi dalam bukunya 99 Fikrah Li Hayah Zaujiyyah Sa'idah (99 Idea's for Happy Familiy Life menuliskan 99 ide tentang kehidupan keluarga yang bahagia.
Ide pertama adalah ''memperjelas tujuan" berkeluarga dan atau berrumah tangga. Beliau mengatakan bahwa dalam Islam menikah memiliki tujuan yang agung dan penting (urgent). Tujuan tersebut hendaknya diperhatikan dengan baik pasangan suami istri (pasutri).
Diantara tujuan pernikahan dan atau membangun keluarga dan berrumah tangga adalah tahshinul farj (menjaga kemaluan) menjaga diri dari terjerumus ke dalam perbuatan keji. Sebagaimana dijelaskan oleh nabi Muhammad shallallahu 'alaihi wa sallam ketika menganjurkan para pemuda untuk menikah.
.Â
"Wahai para pemuda! Barangsiapa di antara kalian yang telah mampu menikah maka hendaklah ia segera menikah, karena hal itu lebih menundukkan pandangan dan lebih menjaga kemaluan. Barangsiapa belum mampu maka hendaklah ia berpuasa, karena puasa itu menjadi tameng baginya (meredam syahwatnya)". (Muttafaq 'alaihi)
Di hadis tersebut secara tegas Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam menyampaikan bahwa menikah dapat menjadikan seorang pemuda mampu menundukkan padangannya dan menjaga kemaluan dari perbuatan zina.
Lebih dari itu menikah juga bertujuan untuk memperoleh keturunan dan memperbanyak jumlah populasi kaum Muslimin ummat nabi Muhammad shallallahu 'alaihi wa sallam. Oleh karena itu berkenaan dengan hal ini Nabi Muhammad shallallahu 'alaihi wa sallam menganjurkan kepada para  pria yang hendak menikah untuk memilih wanita yang subur kanduangannya. Beliau mengatakan;
"Nikahilah wanita-wanita yang penyayang dan subur, karena saya berbangga dengan banyaknya ummatku pada hari kiamat". (HR. Abu Daud).
Selain itu tujuan pernikahan juga untuk menolong agama Allah (nushratus din), mengikuti sunnah (tuntunan) para Rasul, dan  meraih pahala yang besar. Hal itu terwujud dengan interaksi suami istri yang baik, tanggung jawab nafkah, pendidikan anak (tarbiyatul aulad), dan mewujudkan suasana  yang sakinah mawaddah wa rahmah diantara sesama anggota keluarga.
Alangkah indahnya jika pasangan suami istri menyepakati tujuan yang luhur ini sejak hari pertama berrumah tangga. Lalu menyusun rencana bersama untuk mencapai tujuan tersebut. Jika luput membangun komitmen tujuan bersama hendaknya berusaha untuk memperbaharui niat dan tujuan menikah dan berrumah tangga untuk mewujdukan tujuan mulia di atas.