Kita terenyuh melihat tingkah laku dan sikap bebera rapa orang WNI yang memprakarsai adanya Sidang Rakyat tentang kejadian sekitar tahun 1965 di Indonesia.Â
Kita miris kenapa persoalan internal negara kita dibawa-bawa dan di pamer-pamerkan di negeri orang, negeri mantan penjajah kita pula.Â
Sidang yang secara yurudis formal tidak ada konsekwensinya tetapi secara psikologis telah mempermalukan negara kita dimata negara-negara lain.Â
Saya tidak habis fikir mengapa orang2 yang notabene adalah warga negara Indonesia dengan bangganya mempertontonkan sidang-sidang tersebut dimata masyarakat internasional.Â
Tidak adakah sedikitpun dihati mereka rasa cinta kepada negara Indonesia ini sehingga tega-tega nya membuat acara yang mempertontonkan Negara Inodonesia sebagai terdakwa pelanggar HAM berat bahkan disebut pembantaian..?
Persoalan kejadian pemberontakan PKI tahun 1965, sesungguhnya adalah lembaran hitam sejarah Indonesian yang di awali dengan penghianatan G 30 S/PKI, yang kemudian menjadi pemicu pembubaran Partai Komunis Indonesia dan penetapannya sebagi organisasi terlarang di Negara Kesatuan Republik Indonesia.Â
Sesungguhnya jika mempelajari sejarah Indonedia, Pemberontakan G30S/PKI tahun 1965 bukanlah kali pertama PKI membtontak dan berkhianat kepada NKRI. Sehingga menjadi wajar apabila setelah pemberontakan G30S/PKI pemerintah dan rakyat Indonesia sepakat mengakhiri keberadaan PKI di bumi nusantara tercinta.
Banyaknya korban yang timbul sebagai akibat pemberontajan tersebut bukan lah sesuatu yang direncanakan sejak awal tapi sebagai akibat dari kekejam PKI yang kemudian direspon dengan lebih keras oleh rakyat dan pemerintah.
Kalau pada saat ini banyak aktivis yang mengaku sebagsi pembela HAM menyimpulkan  bahwa telah terjadi pelanggaran HAM berat di masa itu, boleh jadi disebabkan karena mulai mrmudarnya ingatan kita tentang kejadian yang berkembang disekitar tahun2 tersebut.
Oleh karena itu ada baiknya rakyat Indonesia secara keseluruhan dimintai pendapat tentang sikap yang akan diambil pemerintah terkait nasslah tersebur.Â
Melalui referendum nasional rakyat bisa dimintai pendapat apakah penerintah perlu meminta maaf kepada mereka yang merasa menjadi korban kegiatan pelaramangan Partai PKi tersebut. Sehingga kita tahu apakah apa yg sudah dilaksanakan pemerintah tahun2 sekitar 1965 diterina oleh rakyat Indonesia.