Mohon tunggu...
MSyamsul hadi
MSyamsul hadi Mohon Tunggu... Wiraswasta - Penggiat

Seorang aktivis akademik yang pernah mempublikasikan buku praktis terkait teknologi, informasi dan komunikasi

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Alam & Tekno

Workshop Pengabdian Masyarakat untuk Dosen PNM dan INKA

14 November 2020   23:22 Diperbarui: 14 November 2020   23:30 42
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
pelaksanaan penguatan abdimas untuk dosen dari INKA DAN PNM

Madiun 23 oktober 2020

Tridharma perguruan tinggi yang meliputi kegiatan pengajaran, penelitian dan pelaksanaan pengabdian masyarakat sangat penting dan merupakan fondasi bagi para akademisi untuk melangkah. Mengingat pentingnya Tridharma perguruan Tinggi bagi akademis maka Program Studi Perkeretaapian Politeknik Negeri Madiun bekerja sama dengan INKA melakukan memperkuat pemahaman dan praktek pelaksanaan tricharma perguruan tinggi. Adapun kegiatan pelatihan ini diisi oleh Dr. Jeffry Handhika M.Pd dan Dr. Tantri Mayasari M.Pd untuk penguatan pedadogik, Dr. Muh Hanif, M.Pd untuk penguatan Penelitian dan Ibu Pujiati, S.Si., M.Si untuk penguatan pelaksanaan pengabdian kepada Masyarakat.

kegiatan ini dihadiri oleh dosen dari prodi perkeretaapian Politeknik Negeri Madiun dan Karyawan PT INKA yang sekaligus menjadi dosen di prodi tersebut. kegiatan ini dilakukan atas kerjasama dari ketiga belah pihak antara Universitas PGRI Madiun, PNM dan PT. INKA.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Alam & Tekno Selengkapnya
Lihat Ilmu Alam & Tekno Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun