Redenominasi merupakan penyederhanaan nilai mata uang tanpa mengubah nilai tukar nya, atau pengurangan digit pada mataa uang tanpa mengubah daya beli. tujuan utama dilakukan nya redenominasi adalah memudahkan dan menyederhanakan sistem pencatatan keuangan bagi pemerintah, bank, dan masyarakat umum. dengan dilakukannya redenominasi perhitungan keuangan dapat dilakukan dengan lebih mudah dan lebih efisien.Â
selain itu, redenominasi juga bertujuan untuk meningkatkan citra dan kredibilitas mata uang Indonesia di mata dunia. redenominasi juga di harapkan dapat meningkatkan stabilitas mata uang rupiah. dengan di sederhanakannya mata uang rupiah, pembukuan keuangan juga akan lebih efektif karena tidak memiliki banyak digit angka.Â
pecahan mata uang Indonesia pada saat ini merupakan pecahan uang terbesar setelah Zimbabwe dan dan Vietnam. salah satu syarat yang harus dilakukan sebelum menerapkan kebijakan redenominasi adalah perekonomian negara Indonesia harus stabil dan pertumbuhan ekonomi nya cukup kuat. agar kebijakan redenominasi ini dapat memberikan dampak positif dan jika tidak di perhitungkan dengan baik, justru akan meningkatkan ressiko yang besar. perlu diperhatikan kesiapan Indonesia terhadap stabilitas perekonomian pada makroekonominya sebelum melaksanakan redenominasi. redenominasi ini juga membutuhkan biaya yang besar karena harus mencetak uang baru, dan membutuhkan sosialisasi secara rutin dan merata terhadap masyarakat Indonesia, agar masyarakat tidak kebingungan dalam bertransaksi dan malah mengakibatkan masyarakat menurunkan nilai tukar dan daya beli dari uang tersebut.Â
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H