Mohon tunggu...
syam surya
syam surya Mohon Tunggu... Dosen - Berpikir Merdeka, Kata Sederhana, Langkah Nyata, Hidup Bermakna Bagi Sesama

Pengajar dan Peneliti ; Multidicipliner, Humaniora. Behaviour Economics , Digital intelligence

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Menyoal Kartu Pra Kerja dalam Pusaran Budaya Instan

17 Juni 2020   11:09 Diperbarui: 17 Juni 2020   12:04 112
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Bagaimana Pusaran Instan ini melanda Kartu Pra Kerja? Mari kita lihat bagaimana pusaran itu ada dalam keseluruhan stake holder yang terlibat dalam kartu Pra kerja.

Di dalam lingkaran Pemerintah; Pusaran Budaya Instan, terlihat dari prosesnya peluncuran yang sangat cepat. Dengan tujuan baik, membantu pekerja terdampak covid 19. Namun proses cepat ini "melupakan banyak hal ".  Hal yang utama adal terkait dengan makna dan philsophis dari pelatihan dan makna kritis saat pandemi. 

Dalam makna Pelatihan, sebagaimana diketahui bahwa pelatihan apapun merupakan proses pendidikan. Dan dalam proses pendidikan seperti dikemukakan oleh pemikir pendidikan, Goldstsein dan Gressner (1988); pelatihan adalah suatu usaha yang dibangun scara sistematis untuk menguasai keterampilan, peraturan, konsep, ataupun cara berperilaku yang berdampak pada peningkatan kinerja. 

Dearden (1984) dalam Kamil (2010, hlm.7) juga mengemuakkan bahwa pelatihan pada dasarnya meliputi proses belajar mengajar dan latihan bertujuan untuk mencapai tingkatan kompetensi tertentu untuk mencapai efisiensi kerja. Sebagai hasil pelatihan, peserta diharapkan mampu merespon dengan tepat dan sesuai situasi tertentu.

Dengan demikian, di ditinjau dari sisi konsep pelatihan dalam konteks pendidikan pun sudah "melanggar" konsep dasar dari sebuah makna pendidikan. Lalu kenapa Pemerintah melanggarnya padahal didalam emerintah ttentunya dipenuhi para ahli pendidikan melakukan ini, ? Ini adalah kepentingan Instan (Cepat/Pragmatis) . 

Keinginan memberi pelatihan dengan instan (cepat)  kepada para korban, agar mampu bertahan dalam masa covid 19  menjadi pertimbangan, tapi ada prinsip dasar yang ditinggal bahwa proses cepat belum tentu hasil baik bagai peningkatan kapasitas seseorang. Bahwa hasil pelatihan 3 hari (dan online) tentu tidak dapat langsung bekerja. 

Apalagi perusahaan mana yang mau membuka lapangan pekerjaan pasca covid 19. Atau dengan pelatihan online lalu akan mendapat keterampilan hidup, dan dapat berusaha atau menjadi wira usaha ? Wirausaha apa di era covid 19 ini yang banyak bertahan, ? dan tentu sudah jutaan pemain ada di usaha itu. Dan ada banyak jutaan langkah lain yang arus dilakukan untuk bisa berhasil dalam usaha.

Bagaimanpun Pelatihan merupakan bagian dari pendidikan, dimana dalam pendidikan ada yang namanya  "proses". Dan proses ini adalah penting dan tentu tidak instans. Meninggalkan proses, untuk kepuasan sesaat  berupa ; jumlah klik peserta, jumlah dana tersalurkan,  adalah hal mendasar yang harus segera ditinggal.

Memberi surga kepada masyarakat melalui beragam media, dengan para Influenzer, bahwa kartu pra kerja adalah solusi PHK , dapat membantu mencari pekerjaan, memberi tamabahn keterampilan untuk berusaha adalah sikap berlebihan terlebih di masa krisis pendemi ini. Ada banyak proses seseorang menjadi "bisa " apalagi ahli dan menjadi "bisa dan berguna" apalagi untuk berwirausaha. 

Para promotor Kartu Pra Kerja  (kalau bukan buzzer) tidak perlu berlebihan "mengekepose" seseorang yang sudah ikut Kart Pra Kerja, lalu bisa  "menghasilkan" . 

Ada banyak pertanyaan yang dapat disampaikan untuk menilai keerhasilan, antara lain berapa banyak dari yang ikut yang berhasil dalam usaha ? dari ratusan ribu peserta ? berapa banyak yang sudah bekerja ? dalam kondisi seperti pandemi , mana ada perusahaan menerima pekerja baru ?

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun