Surabaya || Gerbang News
Dalam rangka penguatan deteksi dini guna meningkatkan kominitas, Selasa (06/04/2021) pukul 10.00 WIB, Kapolsek Mulyorejo AKP Ardi Purboyo, S.H., M.M., S.I.K., mensosialisasikan PPKM Mikro di KTS Kelurahan Kalisari dan Kantor Kecamatan.
Dimana hal itu sebagai implementasi dari Instruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian Covid-19, Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 01 Tahun 2021 tentang PPKM Â (Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat), serta Pergub Jatim No. 53 Tahun 2020 dan Perwali Kota Surabaya No. 2 Tahun 2021 perubahan dari Perwali Kota Surabaya No. 67 Tahun 2020 tentang Adaptasi Kebiasaan Baru.
Dalam sambutannya, AKP Ardi, sapaan lekatnya menyampaikan himbauan agar dalam pelaksanaan kegiatan ibadah di bulan Suci Ramadhan untuk tetap mempedomani protokol kesehatan.
"Senantiasa laksanakan 5 M, yakni memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan, dan mengurangi mobilitas atau aktifitas di luar rumah maupun kantor," tutur Kapolsek Mulyorejo.
"Serta jangan bepergian saat lebaran atau mudik," tambahnya, Selasa (06/04/2021) pukul 10.00 WIB.
Selain itu, Kapolsek Mulyorejo juga mengajak semua Ketua RT dan RW untuk berperan aktif melakukan pendataan kepada warga baru, terutama yang kos atau kontrak guna mengantisipasi dan mencegah adanya gerakan teroris.
"Kami mohon kerjasama dan dukungannya. Dengan adanya partisipasi dari stakeholder terkait, saya yakin, kondusifitas keamanan dan ketertiban masyarakat tetap terjaga," pungkas AKP Ardi.
Turut hadir Camat Mulyorejo beserta para Lurah dan Kasie se-Kecamatan Mulyorejo, bhabinkamtibmas, babinsa, Satpol PP, serta Hj. Soekarni sebagai perwakilan tokoh masyarakat, yang juga sebagai Ketua RW. 05 Wisma Permai Surabaya. ( Syam )
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H