Mohon tunggu...
syakirin
syakirin Mohon Tunggu... Jurnalis - Mahasiswa Universitas Muhammadiyah Malang

Mahasiswa Universitas Muhammadiyah Malang Jurusan IKOM

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Kasus Narkoba yang Menjerat Para Artis

26 April 2021   00:35 Diperbarui: 26 April 2021   02:01 131
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Kasus Narkoba tentunya sering kita dengar di media masa. Kasus narkoba ini sering menjerat para selebriti tanah air. Narkotika adalah zat atau obat baik yang bersifat alamiah, sintetis, maupun semi sintetis yang menimbulkan efek penurunan kesadaran, halusinasi, serta daya rangsang. Sementara menurut UU Narkotika pasal 1 ayat 1 menyatakan bahwa narkotika merupakan zat buatan atau pun yang berasal dari tanaman yang memberikan efek halusinasi, menurunnya kesadaran, serta menyebabkan kecanduan. Obat-obatan tersebut dapat menimbulkan kecanduan jika pemakaiannya berlebihan. Pemanfaatan dari zat-zat itu adalah sebagai obat penghilang nyeri serta memberikan ketenangan. Penyalahgunaannya bisa terkena sanksi hukum.

Selebriti ialah public figur atau yang menggambarkan seseoranng menjadi banyak cerminan masyarakat sehingga menjadi publik figur tidak lah mudah  karena harus memotivasi orang yang mencontohnya yang akan menjadi sorotan masyarakat maka karena itu jika selebriti yang terjerat kasus narkoba maka akan menjadi bahan perbincangan di seluruh dunia, lain halnya dengan orang biasa, orang biasa juga banyak sekali menggunakan obat terlarang ini, akan tetapi beritanya tidak akan seramai kalangan selebriti.

Akhir-akhir ini media banyak dipenuhi dengan kabar kurang sedap dari dunia hiburan tanah air. Pasalnya kasus penyalahgunaan narkoba kembali menjerat dua selebriti tanah air. Beberapa hari yang lalu artis Rio Reifan dikabarkan kembali berurusan dengan polisi dikarenakan terjerat kasus narkoba. Artis rio reifan terjerat kasus penyalahgunaan obat terlarang ini sudah berberapa kali. Kepada polisi, Rio mengaku tetap nekat memakai barang terlarang tersebut karena sudah ketergantungan. Selain itu, Rio Reifan kali ini juga beralasan sedang memiliki masalah keluarga dan berupaya mengalihkan masalahnya itu dengan narkoba jenis sabu. Pemain sinetron Tukang Bubur Naik Haji itu pertama kali ditangkap pada 2015. Setelah menjalani masa hukuman penjara, ia kembali ditangkap atas kasus yang sama pada 2017. Lalu kasus serupa kembali terulang pada 2019 dan 2021 ini. Rio ditangkap Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat pada Senin (19/4) kemarin di kediamannya di kawasan Jalan Otista, Jakarta Timur. Hal ini dikonfirmasi oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus pada Selasa (20/4). (Intan Kumalasari,2021).

Artis lainnya yang akhir-akhir ini ramai diperbincangkan ialah Jeff Smith yang kasus nya sama yaitu terjerat kasus Narkoba. Mereka berdua tertangkap sama-sama pada bulan Ramadhan. Ia dikenakan Pasal 111 Ayat 1 dan Pasal 127 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Jeff Smith ditangkap akibat penyalahgunaan narkoba pada Kamis (15/4) sekitar pukul 03.00 WIB Polisi mengungkap hasil tes urine aktor Jeff Smith. Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Ronaldo Maradona mengungkapkan Jeff Smith dipastikan mengonsumsi ganja.

Para selebriti yang terjerat kasus narkoba biasanya memberikan berbagai macam alasan kenapa menggunakan obat terlarang tersebut, salah satunya seperti membuat badan kuat bekerja seharian, seperti yang kita ketahui bahwa menjadi seorang public figur tidak lah mudah, mereka tidak kenal waktu dalam bekerja. Diluar pekerjaan mereka, ada hal yang hrus di urus seperti mengurus rumah, bisnis, dan berbagai macam hal lain. Sehingga, 24 jam dalam sehari nampaknya masih belum cukup. Narkoba sendiri dipercaya bisa menambah stamina, sehingga banting tulang siang malam pun tidak akan terasa. Melansir laman klikdokter.com, narkoba memang bisa membuat seseorang lebih kuat, akan tetapi efek tersebut hanya bekerja sementara. Saat efek narkoba habis, tubuh justru akan merasa sangat kelelahan karena kurangnya istirahat. Faktor lain adalah narkoba dipercaya dapat menghilangkan rasa strees, depresi dan kecemasan yang berlebih.

Peredaran dan dampak narkoba saat ini sudah sangat meresahkan. Mudahnya mendapat bahan berbahaya tersebut membuat penggunanya semakin meningkat. Tak kenal jenis kelamin dan usia, semua orang berisiko mengalami kecanduan jika sudah mencicipi zat berbahaya ini. Meski ada beberapa jenis yang diperbolehkan dipakai untuk keperluan pengobatan, namun tetap saja harus mendapatkan pengawasan ketat dari dokter. Penggunaan narkoba dapat menyebabkan dehidrasi, Halusinasi, menurunnya tingkat kesadaran, Kematian dan gangguan kualitas hidup.

Jadi solusi atau upaya yang paling baik dalam menanggulangi penyalahgunaan narkoba tentunya adalah melalui upaya upaya pencegahan yang dilakukan kepada manusia sebagai calon pengguna dan pengadaan narkoba serta pemasarannya.  Adapun pencegahan yang dapat di lakukan antara lain melalui :

  • Pencegahan primer

Pencegahan ini dilakukan kepada orang yang belum mengenal Narkoba serta komponen masyarakat yang berpotensi dapat mencegah penyalahgunaan narkoba. kegiatan-kegiatan  yang dilakukan dalam upaya pencegahan ini yaitu Penyuluhan tentang bahaya narkoba dan Penerangan melalui berbagai media tentang bahaya narkoba.

  • Pencegahan Sekunder

Pencegahan ini dilakukan kepada orang yang sedang coba-coba menyalahgunakan Narkoba serta komponen masyarakat yang berpotensi dapat membantu agar berhenti dari penyalahgunaan narkoba. Kegiatan-kegiatan yang dilakukan dalam upaya pencegahan ini yaitu Deteksi dini anak yang menyalahgunaan narkoba, Konseling dan Bimbingan sosial melalui kunjungan rumah.

  • Pencegahan Tertier

 Pencegahan ini dilakukan kepada orang yang sedang menggunakan narkoba dan yang pernah/mantan pengguna narkoba, serta komponen masyarakat yang berpotensi dapat membantu agar berhenti dari penyalahgunaan narkoba dan membantu bekas korban narkoba untuk          dapat   menghindari. Kegiatan-kegiatan yang dilakukan dalam upaya pencegahan ini yaitu Konseling dan bimbingan sosial kepada pengguna dan keluarga serta kelompok lingkungannya

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun