Ketiga bakal Capres sudah diusung oleh masing-masing partai koalisi atau gabungan partai koalisi yang ada di parlemen sebagai syarat memenuhi ambang batas presidensial, yang kemudian ditawarkan dalam kontelasi Pilpres 2024 nanti.
Prabowo Subianto yang maju untuk keempat kalinya di ajang Pilpres ini, diusung Partai Gerindra, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Golkar, dan juga Partai Amanat Nasional (PAN).Â
Kemudian, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo yang diusung Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) bersama Partai Persatuan Pembangunan (PPP).Â
Demikian juga mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang dimajukan Partai Nasional Demokrat (Nasdem), Partai Demokrat, dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS).
Â
Selanjutnya, yang dilakukan partai koalisi adalah menunjuk siapa bakal cawapres dari ketiga bakal capres di atas. Pemilihan calon wakil presiden (cawapres) memegang peran penting dalam strategi koalisi politik dalam pemilihan presiden.Â
Proses ini tentu saja melibatkan sejumlah kriteria yang kompleks, mengingat peran vital cawapres dalam pemerintahan yang memerlukan kompetensi, pengalaman, dan harmonisasi dengan calon presiden (capres).Â
Berikut ini adalah beberapa kriteria kunci yang perlu dipertimbangkan paratia koalisi dalam memilih bakal cawapres yang sesuai untuk mendampingi bakal capres. Apa sajakah itu?
1. Keahlian dan Kompetensi yang Beragam.