Ibadah Haji merupakan bagian dari lima rukun yang harus dikerjakan umat Islam, di antaranya mengucapkan dua kalimat syahadat, mengerjakan sholat, berpuasa di bulan Ramadan, membayar zakat, dan menunaikan ibadah haji.Â
Rukun Islam ke-5 inilah yang merupakan penyempurna dari rukun Islam lainnya.
Menunaikan ibadah haji, sifatnya wajib hanya bagi orang Islam yang mampu, dengan kewajiban sekali dalam seumur hidup. Artinya, bagi umat Islam yang memiliki kemampuan, baik mampu secara fisik maupun secara finansial, ada kewajiban haji bagi umat Islam tersebut untuk menunaikan rukun Islam ke-5 itu sekali dalam seumur hidupnya.Â
Kewajiban haji itu, seperti yang ditegaskan Allah SWT dalam firman-Nya:Â
Artinya: Mengerjakan haji adalah kewajiban manusia terhadap Allah, yaitu (bagi) orang yang mampu mengadakan perjalanan ke Baitullah," (QS Ali Imran 97).
Kemampuan finasial tersebut akhirnya menjadi sangat dibutuhkan, karena perjalanan haji itu membutuhkan bekal berupa ongkos transportasi, ongkos penginapan, biaya makan, dan lain sebagainya.Â
Dan, biaya haji itu bisa menjadi semakin mahal lagi karena dipengaruhi oleh berbagai faktor, di antaranya jumlah kuota yang terbatas dan animo masyarakat yang begitu besar untuk berhaji.Â
Dua faktor tersebut juga akhirnya ikut memicu naiknya biaya-biaya lain, seperti ongkos pesawat, biaya hotel atau penginapan, dan layanan-layanan lain yang juga ikut dibebankan pada jamaah.
Dengan kata lain, ibadah haji sudah menjadi sebuah industri yang bisa mendatangkan keuntungan bagi masakapai penerbangan dan perhotelan. Oleh karena itu, pembangunan hotel-hotel berbintang di sekitaran Masjidil Haram tak bisa lagi dihindarkan.