Dengan kata lain, lembaga-lembaga survei yang saat ini dinilai Prabowo sebagai pembohong adalah lembaga-lembaga survei yang hasil quick count-nya pernah diakui Prabowo sendiri ketika hasilnya memenangkan pasangan Anies Baswedan-Sandiaga Uno di Pilkada DKI Jakarta 2017 lalu.
Apapun hasilnya nanti setelah KPU resmi mengumumkannya, Pilpres 2019 ini harus diakui dan dijunjung tinggi meskipun itu tidak sesuai harapan dan impian Prabowo Subianto.Â
Dan, bagaimanapun dengan jumlah dukungan sekitar 45%, Prabowo Subianto tetaplah Presiden bagi rakyat yang mendukungnya, Presiden tanpa mahkota, tanpa kekuasaan.Â
Sebagai seorang negarawan, Prabowo mestinya memahami, apa yang dilakukan KPU sudah teramat sempurna. Selain sebagai lembaga independen, orang-orang yang berada di dalamnya juga dipilih secara independen dengan integritas tinggi dan tak perlu lagi diragukan.Â
Memang benar, keinginan Prabowo untuk menjadi Presiden di negeri ini sudah jauh-jauh hari diimpikannya. Namun, apa daya jika Allah SWT belum berkehendak?
Salam dan terima kasih!
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H