Kehadiran Joko Widodo (Jokowi) di tataran politik nasional, tentu saja membuat banyak pihak seperti kebakaran jenggot. Apalagi sosok mantan walikota Solo ini bisa menduduki kursi Gubernur DKI Jakarta hingga menjadi orang nomor satu di negeri ini.
Tentu saja, tak sedikit orang akan dihinggapi kecemburuan, baik itu politisi, pengusaha, maupun mereka yang berpangkat, yang selama ini berada di seputar kekuasaan, dan menikmati segala bentuk fasilitas dan kemudahan yang diberikan sang penguasa. Namun, hal itu kini jadi kenangan, sejalan dengan duduknya orang "Ndeso" yang bernama Jokowi di kursi kepresidenan.
Apa-apa yang selama ini dengan mudahnya dimiliki para pejabat dan pengusaha, khususnya yang menyalahi prosedur, sedikit demi sedikit sudah mulai dihilangkan. Ruang gerak mereka pun semakin sempit, bahkan tak bisa bergerak sama sekali selama Jokowi berkuasa. Karena itu, bukan tanpa gangguan perjalanan Jokowi memimpin negeri berpenduduk 265 juta ini dalam empat tahun terakhir.
Rekam jejak Jokowi yang bersih dari korupsi, jadi modal yang cukup berharga untuk memperbaiki negara, dimana korupsi sudah dinilai akut di negeri ini. Berbagai bentuk kebijakan disederhanakan, ruang gerak yang menyuburkan aksi korupsi ditutup rapat, pengawasannya pun diperketat. Sedangkan, sinergitas antar-lembaga, seperti Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kepolisian, dan Kejaksaan juga diperkuat.
Hal-hal yang dilakukan Jokowi selama empat tahun ini, sudah sepantasnya diapresiasi. Mulai dari menghentikan subsidi bahan bakar minyak (BBM) yang selama ini cenderung dinikmati  mereka yang berpenghasilan tinggi, hingga pembangunan infrastruktur  yang masif di seluruh Indonesia.
Pencapaian Jokowi yang menohok Asing dan juga mafia-mafia yang merugikan Indonesia  selama ini juga perlu dicatat, seperti pembubaran Pertamina Energy Trading Ltd (Petral), dikuasainya kembali ladang migas Blok Rokan dan Blok Mahakam, termasuk akuisisi 51%  saham PT Freeport Indonesia.
Bukan hanya sampai disitu, Jokowi juga mengaku  terus memerangi tindakan korupsi yang selama ini terjadi, bahkan hingga mengejarnya ke luar negeri.
Melalui pembicaraan panjang, kita telah memperoleh titik terang, dan sekarang di tahap akhir penandatanganan Mutual Legal Assistance antara Pemerintah Indonesia dan Swiss.
MLA ini legal platform untuk mengejar hasil korupsi dan money laundring yang disembunyikan di luar negeri. pic.twitter.com/K7ii6YjyuA--- Joko Widodo (@jokowi) December 11, 2018
"Kita tidak memberikan toleransi sedikitpun pada pelaku tindak pidana korupsi yang melarikan uang hasil korupsinya ke luar negeri," kata Jokowi.