Mohon tunggu...
Sukarja
Sukarja Mohon Tunggu... Desainer - Pemulung Kata

Pemulung kata-kata. Pernah bekerja di Kelompok Kompas Gramedia (1 Nov 2000 - 31 Okt 2014)

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Inilah Cara Memiliki Rumah DP Nol Rupiah bagi Warga Jakarta

2 November 2018   16:39 Diperbarui: 2 November 2018   16:47 476
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan/Detik.com

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan telah meresmikan peluncuran program rumah (Down Payment)DP nol rupiah yang berada di kawasan Pondok Kelapa, Jakarta Timur. Program ini merupakan salah satu dari janji kampanye Pilkada DKI 2017 lalu, yang diharapkan mampu memenuhi kebutuhan perumahan bagi warga Jakarta.

Pendaftaran program rumah DP Rp 0 yang dikenal dengan nama Samawa ini sudah mulai dibuka mulai tanggal 1 sampai 20 November 2018. Ada tujuh lokasi tempat pendaftarannya. Jangan lupa untuk membawa beberapa persyaratan, antara lain Kartu Tanda Penduduk (KTP) DKI Jakarta pemohon dan pasangan, Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) pemohon, dan form permohonan yang ditandatangani dengan materai Rp 6.000. 

Yang perlu diingat, warga Jakarta untuk bisa memiliki hunian ini, di antaranya warga Jakarta yang belum memiliki rumah dan memiliki penghasilan antara Rp 4 hingga Rp 7 juta rupiah per bulan.

Rumah DP0 Rupiah/Alinea.id
Rumah DP0 Rupiah/Alinea.id
Berikut ini 7 loket pendaftaran program rumah DP 0 Rupiah yang berada di setiap kota di DKI Jakarta, yakni:

1. Jakarta Pusat: di dalam Gedung PTSP Kantor Walikota Jakarta Pusat, sisi kiri dari pintu masuk.

2. Jakarta Barat: lantai dasar Blok B di lobby utama sisi kanan pintu masuk Kantor Walikota Jakarta Barat.

3. Jakarta Selatan: lantai dasar lobby Blok A Kantor Walikota Jakarta Selatan.

4. Jakarta Utara: di dalam Gedung PTSP Kantor Walikota Jakarta Utara.

5. Jakarta Timur: lantai dasar lobby Blok A di samping Bank DKI Kantor Walikota Jakarta Timur.

6. Kepulauan Seribu: di dalam Gedung PTSP Kantor Bupati P1000 di Pulau Pramuka.

7. Kantor Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Provinsi DKI Jakarta: Kompleks Dinas Teknik Jatibaru, Jalan Taman Jatibaru No. 1, Jakarta Pusat.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun