Mohon tunggu...
KARLI
KARLI Mohon Tunggu... Konsultan - Informasi

Membangun Desa dengan Karya Literasi Inovasi (KarLI)

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal Pilihan

Zulkarnain Ahli Pemberdayaan Desa Menerangkan Konsep Minapadi

28 Februari 2023   15:42 Diperbarui: 28 Februari 2023   15:44 191
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Diskusi Santai di Halaman Pesantren Tahfidz Qur'an Desa Sapanang

Sahabat Karli, Zulkarnain sebagai ahli pemberdayaan desa kali ini menghadiri undangan pertemuan masyarakat desa Sapanang, Kecamatan Binamu, Kab. Jeneponto. Acara pertemuan ini menampung aspirasi warga desa yang dihadiri oleh kepala Desa Sapanang dan beberapa aparat Desa dan Tenaga Guru Pesantren Tahfidz Qur'an di lingkungan tersebut.

Rencana pihak Desa, ingin melakukan pembangun Pesantren yang akan dibangun oleh Kepala Desa, dan lanjut diskusi terkait Dinamika Desa pada pemilihan calon anggota dewan perwakilan rakyat yang sebentar lagi akan mamasuki pesta demokrasi kali ini, dimana wakil rakyat yang terpilih nantinya dalam hal ini menjadi pendukung warga dalam kegiatan pengembangan inovasi di desa dan dapat membantu anggaran pembangunan di desa nantinya.

Diskusi Santai di Halaman Pesantren Tahfidz Qur'an Desa Sapanang
Diskusi Santai di Halaman Pesantren Tahfidz Qur'an Desa Sapanang


Zulkarnain yang saat itu hadir, mendatangi pertemuan di desa tersebut, berdiskusi santai memberikan beberapa pemahaman berdasarkan pengalamannya yang saat ini masih menjabat sebagai staff ahli pemberdayaan masyarakat desa di Kabupaten Jeneponto, sulawesi selatan dengan ini menerangkan bahwa pengelolaan pertanian terpadu di desa sapanang ini memiliki potensi diadakannya program pendampingan petani dengan konsep Minapadi, dalam hal ini mengelola lahan sawah petani desa tersebut dan mengembangkan pula budidaya ikan yang menggunakan kolam ikan permanen ataupun kolam bioflog yang nantinya dapat ditindaklanjuti dengan berbagai inovasi dan kolaborasi antar pihak terkait yang ingin menginvestasikan dana ataupun tenaga dan materi, Sehingga dalam hal ini dapat memanfaatkan lahan kita bersama secara terpadu baik dan berkembang dari bidang pertanian dan perikanan. Harapannya, desa kita bisa menjadi desa mandiri pangan dan rakyat sejahtera dari hasil-hasil produk pertanian dan perikanannya.

Survey Potensi Potensi Minapadi dan Agroforestry di Desa Sapanang
Survey Potensi Potensi Minapadi dan Agroforestry di Desa Sapanang

Pada pertemuan juga didiskusikan terkait oleh aparat Desa menyerukan sarannya kepada pihak terkait yang hadir saat itu, bahwa Program Ketahanan Pangan oleh pihak desa, dimana sesuai yang tertera pada Permendes 8 tahun 2022 tentang prioritas penggunaan dana Desa tahun 2023 bahwa minimal 20% pihak desa harus mengalokasikan anggaran untuk Ketahanan Pangan dan Salah satu opsi kegiatan adalah mendukung bagaimana kita menjalankan bersama ini dengan secara kolaborasi berbagai pihak pemerintah desa, penyuluh pertanian dan ahli pemberdayaan desa bersama kelompok petani mengembangkan konsep Minapadi pada desa kami.

Singkat dari ulasan oleh Zulkarnain bahwa ketika desa sudah mampu memandirikan warga setempat terkait ketahanan pangan sebagai penyedia pangan produk-produk pertanian dan perikanan nantinya kita dapat selanjutnya membangun desa digital yang keluarannya dapat mempublish berita-berita positif ke media-media, membangun jejaring produk-produk petani kelompok di desa kita yang siap diberdayakan dan untuk diperkenalkan keluar, sehingga dapat bersaing dengan produk-produk desa lainnya, baik dari mutu dan konsumsi dokumen halal dan organiknya.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun