Mohon tunggu...
KARLI
KARLI Mohon Tunggu... Konsultan - Informasi

Membangun Desa dengan Karya Literasi Inovasi (KarLI)

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Zulkarnain KARLI Koordinasi Pencegahan dan Penaganan Stunting di Jeneponto

18 Februari 2023   09:39 Diperbarui: 18 Februari 2023   09:41 127
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Kegiatan Kordinasi percepatan pencegahan dan Penanganan STUNTING yang dijalankan oleh pihak Ahli Pemberdayaan Masyarakat Desa di Jeneponto dalam hal ini Zulkarnain KARLI melakukan kolaborasi dari berbagai pihak masyarakat jeneponto mengadakan pertemuan di Jl. Sungai Kelara, bersama pemerintah desa bertempat Kantor Desa Paitana Kecamatan Turatea.

Dimana, berbagai unsur perangkat pemerintah yang dihadiri oleh Kades, TAPM P3MD,Pendamping Gizi,Kader Posyandu,Tim Pendamping Keluarga, KPM dan Aparat Desa.

Hasil pertemuan merangkum poin-poin penting dari beberapa narasumber pada pertemuan tersebut:

Narasumber pertama yaitu Kades Paitana Darmiati Lahabo, bahwa Semua Tim Baik Kader Posyandu, Tim Pendamping Keluarga dan KPM Harus memiliki Kekompakan dan bekerja sama dalam setiap kegiatan terkhusus kegiatan penimbangan Bayi dan kegiatan lainnya yang berhubungan Data terkait Stunting.

Narasumber kedua berikutnya Pendamping Gizi Maswikaneti Turismo bahwa Penugasannya di desa Paitana sebagai Tenaga Pendamping Gizi yang akan membantu Desa dalam Hal Desemimasi dan Sosialisasi terkait Pendampingan Gizi melalui Pendekatan dan pendampingan keluarga.

Pembahasan Materi dari Berbagai Narasumber (Dok. pribadi) 

Selanjutnya Narasumber ketiga adalah Zulkarnain KARLI yang mewakili TAPM P3MD Jeneponto mengemukakan bahwa Pencegahan dan penanganan Stunting harus dilakukan secara Terpadu melibatkan semua stakeholder,Konvergensi dan Berkolaborasi dengan Semua Pihak terlibat dalam Pencegahan dan Penanganan Aksi Stop Stunting.Desa Juga harus mampu membuat Inovasi terkait Penanganan STUNTING yang nantinya dikuatkan dengan Payung Hukum di Desa yaitu Perdes atau Peraturan Desa sehingga muncul Komitmen bersama Antara Pemerintah Desa dan Masyarakat dalam hal Pencegahan dan penanganan Stunting. 

Dalam Kegiatan ini juga Muncul Rekomendasi oleh Pemdes Paitana untuk Memberikan Pelatihan Kepada Para Kader Posyandu, Tim Pendamping Keluarga, KPM dan BPD Terkait Strategi dan Penanganan Pencegahan Stunting Di Desa, Rencana pelatihan tersebut akan di Anggarkan di DANA DESA TA.2023. Menutup dengan slogan STOP STUNTING dalam meningkatkan kapasitas desa melalui Pelatihan Strategi dan Penanganan Pencegahan Stunting di Desa. Ungkapnya.

Foto Bersama Berbagai Unsur Kegiatan Kolaborasi dengan Semua Pihak terlibat dalam Pencegahan dan Penanganan Aksi Stop Stunting (Dok. pribadi)
Foto Bersama Berbagai Unsur Kegiatan Kolaborasi dengan Semua Pihak terlibat dalam Pencegahan dan Penanganan Aksi Stop Stunting (Dok. pribadi)

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun