RTH Makam mencapai 283,53 hektar, RTH lapangan dan stadion 355,91 hektar,
RTH telaga atau waduk atau bozem 192,06 hektar,
RTH dari fasum dan fasos permukiman 205,50 hektar,
RTH kawasan lindung 4.548,59 hektar, RTH hutan kota 55,81 hektar,
RTH taman dan jalur hijau (JH) 1.649,10 hektar. Totalnya, mencapai 7.290,53 hektar atau setara 21,79 persen.Â
Konsistensi pemerintah kota Surabaya juga diwujudkan dalam hal perawatan RTH, Jadi tidak hanya sekedar dibangun kemudian dibiarkan begitu saja bro...
Bahkan, untuk merawat taman-taman saja, Surabaya juga membentuk Satuan tugas (Satgas) dimasing-masing rayon. Rayon Timur, Utara, Barat dan Selatan. Â Tim inilah yang biasanya mengganti tanaman atau bunga yang mati.Â
Selain tanaman-tanaman lokal, Surabaya juga memiliki tanaman bunga yang dikategorikan langka. Seperti bunga Bau-bau, sapu tangan, bisbul, dan Sembirit. Mungkin masih banyak lagi. Selain bisa mengurangi polusi udara, tanaman juga makin memperindah tatanan perkotaan.Â
Tingginya polusi udara tidak terlepas dari tingginya volume kendaraan yang masuk. Lantas, sudah adakah batasan dari pemerintah khususnya terkait masuknya volume kendaraan (yang dijual ke indonesia) setiap tahunnya. Terlebih, dijaman yang serba modern seperti ini, hampir setiap tahun ada pembaruan mode kendaraan.Â
Berbagai upaya apapun yang dilakukan pemerintah untuk mengurangi polusi, jika tidak dibarengi dengan pembatasan kendaraan yang masuk ke Indonesia, maka yang terjadi sia-sia. Karena selain menyebabkan polusi udara yang buruk, juga menyebabkan kemacetan dimana-mana. Â
Lantas, apa peran masyarakat?, Menurut saya pribadi mulailah hidup sehat dengan menjaga dan merawat lingkungan. Dengan tidak membuang sampah sembarangan, anda sudah membantu mengurangi resiko bahaya dampak lingkungan.Â
SELAMAT BEKERJA
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H