Mohon tunggu...
Akhmad Syaikhu
Akhmad Syaikhu Mohon Tunggu... Administrasi - Kuli Dunia

"Semakin bertambah ilmuku, semakin aku tahu akan kebodohanku"

Selanjutnya

Tutup

Vox Pop Pilihan

Kapal atau Perahu Bu Susi?

7 Desember 2014   20:58 Diperbarui: 17 Juni 2015   15:51 64
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
1417935434861316608

Kontroversi penenggelaman kapal oleh Jokowi terhadap pencuri ikan menuai banyak tanggapan. Baik positif maupun negatif. Yang positif mengatakan bahwa tindakan tegas memang perlu ditunjukkan oleh Indonesia; yang sudah puluhan tahun hanya mampu menelan ludah sendiri kekayaan hayati khususnya sektor maritim terus diambil dengan mudahnya, tanpa adanya perlawanan berarti. Sedangkan bagi yang menanggapi negatif mereka mengatakan, bahwa itu perahu bukan kapal. Benarkah demikian? Siapa yang benar dan siapa yang salah? Mari kita kupas.

*oh ya, penulis sendiri amat SETUJU dengan kebijakan Jokowi ‘jikalau’ penengelaman kapal itu benar dilakukan.

Perahu atau kapal?

Berdasarkan KBBI definisi keduanya dapat ditemukan. Kapal diartikan sebagai kendaraan pengangkut penumpang dan barang di laut (sungai dsb) sedangkan perahu didefinisikan sebagai kendaraan air (biasanya tidak bergeladak) yg lancip pd kedua ujungnya dan lebar di tengahnya. Berarti apa yang diucapkan oleh Jokowi adalah benar bahwa yang ditenggelamkan adalah kapal, bukan perahu. Berarti semua harus sepakat dengan Jokowi bahwa yang ditenggelamkan adalah kapal.

[caption id="attachment_339998" align="aligncenter" width="620" caption="kompas.com"][/caption]



Mekanisme Peledakkan Kapal

Kapal-kapal yang diledakkan adalah kapal-kapal yang sudah ditangkap sebulan lalu dan pengadilan sudah memutuskan bahwa tindakan mereka salah. Peledakkan dengan cara mengosongkan kapal yang sebelumnya diisi dengan bahan peledak dan kemudian ditembak dari kejauhan oleh TNI AL. Terhadap pelakunya dilakukan pendeportasian ke negara asalanya. Cara yang menurut saya, tepat sekali. Tepat apabila yang diledakkan adalah kapal!

****

Seperti ucapan menteri Susi, bahwa Indonesia dirugikan sekitar 25 miliar oleh aksi pencurian ikan. Dengan peledakkan akan menimbulkan efek jera? Benarkah?

Mari kita hitung-hitungan terlebih dahulu. Apabila kapal yang dimaksud KBBI dan Susi tersebut, satu kapal hanya mampu mencuri maksimal 3 ton ikan. Katakanlah 25 miliar dibagi 3 ton atau 3000 kilo yang berarti membutuhkan kapal sebanyak 8.333.333.333 untuk mencapai kerugian yang dimaksudkan!

Pertanyaan yang bermunculan dalam pikiran penulis adalah seberapa uang yang dikeluarkan untuk meledakkan kapal? Dan apakah kapal yang demikian, yang ditangkap tersebut hanya bisa ditenggelamkan dengan dibom? Sepertinya cukup dengan dirusak bagian kabinnya; pasti akan tenggelam. Atau, peledakkan kepada kapal yang terlihat amat tradisional tersebut’ hanya untuk gaya-gayaan saja? Kemudian apakah peledakkan tersebut tidak merusak habitat dilaut?

Pertanyaan lain, apakah efek jera hanya dapat ditunjukkan dengan peledakkan kapal-kapal tradisional? Entahlah.

#kapalkayususi #akuoraurus #singpentingjudulekapal

Salam.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Vox Pop Selengkapnya
Lihat Vox Pop Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun