Mohon tunggu...
Akhmad Syaikhu
Akhmad Syaikhu Mohon Tunggu... Administrasi - Kuli Dunia

"Semakin bertambah ilmuku, semakin aku tahu akan kebodohanku"

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Mandulnya Polisi dalam Penanganan Kasus Robot Trading ATG

8 Mei 2024   09:59 Diperbarui: 8 Mei 2024   10:16 207
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Instagram Wahyukenzo88

Sudah lama saya tidak menulis, banyak sebenarnya keresahan yang bermunculan untuk dituangkan bentuk tulisan. Namun mau dikata apa, kesibukan pekerjaan membuat penulis sedikit waktu menari dalam keyboard laptop. Salah satu keresahan penulis dimana sekitar tahun 2022 sampai dengan 2023, dengan pemberitaan yang besar dan bombastik, Polisi melakukan kinerjanya,. yak, menangkap para Bos Robot Trading.

Dimulai dari mencocok Bos Evo, Bos DNA dan yang raja terahir, ATG. Kinerja polisi dipuji habis oleh pelbagai elemen masyarakat. Meskipun yang mengkritik tetap ada, namun Polisi tetap keukeuh dan melanjutkan proses hukum terhadap bos ATG atau yang dikenal dengan Wahyu Kenzo. Wahyu Kenzo atau WK dikenal sebagai sosok crazy rich Surabaya. Banyak usaha yang digawanginya dan yang paling fenomenal ya robot Trading ATG ini. Dengan iming-iming profit diatas 10% setiap bulannya dan semboyan 4d duduk diam dapat dollar, menarik banyak investor yang menanamkan uangnya untuk join dalam ATG. Selain itu kerap kali WK ini berfoto dengan berbagai tokoh politik di negeri Ini. Ketua MPR RI Bambang Soesatyo dan Menteri BUMN Erick Tohir adalah salah dua yang pernah dipajang fotonya dalam media social miliknya. Bahkan apabila ditelusur lebih jauh, Mantan Menteri BUMN, Dahlan Iskan sampai pernah menulis dalam artikelnya (juga mengundang dalam podcastnya), yang pada pokoknya terkesima atas pencapaian WK di usia muda.

Oiya sebelumnya Auto Trade Gold atau ATG yang digawangi WK ini sudah berumur hampir 2 (dua) tahun, yang selalu memberikan profit konsisten. Pertanyaannya apakah hal itu dapat dimungkinkan? Mungkin. Penulis dapat memastikan mungkin, apa pasal? Dengan pola trading ATG yang hanya single shoot dan hanya mengincar 0,5% sampai dengan 1% sehari, hal tersebut amat dimungkinkan. Namun terlepas dari hal tersebut dan sudah pula diakui oleh WK, bahwa trading mereka adalah fake, karena menggunakan broker buatan sendiri dan uangnya yang dipergunakan juga bukan uang real (sebab main diakun 'demo').

Nah sorotan penulis adalah uang yang digunakan dikemanakan? Dengan Investor yang diklaim berjumlah 300ribu orang, ATG ini seharusnya memiliki aset kurang lebih puluhan triliun. Namun Polisi sebagai penyidik 'hanya' mampu mencari 400 miliar saja, sisanya kemana?

Hal ini lah yang menggelitik Penulis. Sederhananya begini, dengan umur ATG yang sudah cukup lama dan triliunan yang ada, Polisi hanya menciduk WK, Bayu Walker (BW) dan satu orang lagi yang hanya setingkat leader, sisanya? Tidak jelas atau tidak dilanjutkan, entahlah.

Melihat perputaran uang yang begitu besar, paling mudah adalah menelusur keluarga terdekatnya, ya, istrinya atau sekarang mantan istrinya, Anggie. Polisi entah mengapa tidak melakukan penelusuran lebih dalam untuk melihat keterlibatan istrinya atau minimal, melihat aliran uang yang ada mengalir dari WK kepada istrinya.

Penulis sedikit geli dan memperbandingkan, memang tampaknya polisi dalam kasus-kasus seperti ini (dulu dikenal juga Binomo atau quotex) Polisi tidak turut menjaring atau melakukan penelusuran terhadap pasangan masing-masing tersangka itu. Polisi hanya berhenti kepada orang yang tampil. Entah kenapa. Padahal aturan hukum sudah ada dengan UU TPPU, tapi kenapa? Polisi hanya berhenti tanpa melanjutkan. Atau kenapa Polisi? Kok mandul? Ada apa?

Salam

Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun