Mohon tunggu...
syaihu arrahman
syaihu arrahman Mohon Tunggu... Guru - Guru MTsN 4 Kota Surabaya

Guru yang suka menulis dan berbagi kebaikan lewat tulisan

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Kenaikan Kelas: Momen Haru, Bahagia dan Syukur, Bolehkah Wali Murid Memberikan Bingkisan Kepada Wali Kelas?

24 Juni 2024   12:28 Diperbarui: 24 Juni 2024   12:28 57
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Penulis selaku Wali Kelas mendapatkan bingkisan dari Wali Murid saat pengambilan rapor (foto dokpri)

Pekan lalu tepatnya Jumat, 21 Juni 2024 selaku Wali Kelas 8A di MTsN 4 Kota Surabaya penulis membagikan rapor kepada orang tua/wali murid dari siswa kelas 8A yang selama satu tahun terakhir menjadi tanggung jawab penulis sebagai Pembina Akademik (Wali Kelas). Di tengah-tengah acara salah satu wali murid meminta saya untuk menerima bingkisan  dari mereka dan diabadikan sebagai foto kenangan.

Setelah sampai di ruang guru bingkisan yang terdiri dari satu dos besar dibuka oleh teman-teman guru dan ternyata isinya bermacam-macam ada sepatu, celana, baju barik, kain batik,  sarung dan lainnya. Juga ada wali murid yang secara pribadi memberikan bingkisan kepada penulis ternyata hampir semua wali kelas menerima bingkisan yang sama meskipun nilai dan jumlahnya berbeda-beda.

Di satu sisi, ada kebahagiaan dan rasa syukur ketika melihat nilai rapor yang memuaskan dan kenaikan peringkat. Di sisi lain, ada rasa haru ketika prestasi tidak sesuai harapan. 

Dalam suasana ini, sebagian orang tua memilih untuk memberikan bingkisan kepada wali kelas sebagai bentuk apresiasi atas dedikasi mereka dalam mendampingi anak-anak selama setahun terakhir. Namun, bolehkah tindakan ini dilakukan dari segi norma agama, sosial, kepantasan, dan hukum?

Norma Agama


Dari perspektif agama, memberikan hadiah atau bingkisan sebagai bentuk rasa syukur dan apresiasi adalah tindakan yang diperbolehkan dan bahkan dianjurkan, selama dilakukan dengan niat yang tulus dan tanpa maksud untuk mendapatkan imbalan atau perlakuan khusus di masa depan. 

Dalam Islam, memberi hadiah adalah sunnah yang dianjurkan karena dapat mempererat hubungan silaturahmi dan menunjukkan rasa terima kasih. Namun, penting untuk memastikan bahwa hadiah tersebut tidak menimbulkan fitnah atau persepsi negatif. Dalam konteks ini, hadiah sebaiknya sederhana dan tidak berlebihan.

Norma Sosial

Secara sosial, memberikan bingkisan kepada guru sudah menjadi tradisi di banyak tempat. Hal ini dianggap sebagai bentuk penghargaan atas kerja keras dan perhatian guru terhadap perkembangan siswa. Masyarakat umumnya memandang positif tindakan ini selama hadiah yang diberikan bersifat simbolis dan tidak bernilai terlalu tinggi. 

Misalnya, memberikan bunga, makanan, atau barang-barang kecil yang bermanfaat. Penting untuk menjaga agar hadiah tidak menimbulkan rasa iri di antara orang tua atau siswa lain yang mungkin tidak mampu memberikan hadiah serupa.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun