Ular di Desa Gununglangit Kecamatan Kalibening Kabupaten Banjarnegara
KKN 113 Edukasi dan Pelatihan Cara Penanganan pada GigitanGununglangit, 22 Agustus 2024, Tim KKN 113 Universitas Muhammadiyah Purwokerto dalam rangka meminimalisir angka kejadian gigitan ular dimana desa Gununglangit adalah wilayah yang berpotensi terjadinya kasus gigitan ular, hal itu terjadi karena daerah tersebut memiliki beberapa jenis ular berbisa yang berpotensi membahayakan, antara lain Ular Welang (Bungarus faciatus) dan ular Puni (Trimeresurus puniceus) sehingga perlunya edukasi terkait mitigasi potensi bahaya ular kepada masyarakat sekitar, terlebih lagi sebagian besar profesi masyarakat di sana adalah petani, yang mana potensi terhadap bahaya ular itu tinggi.
Maka dari itu, Tim KKN UMP berkolaborasi dengan Komunitas EXALOS INDONESIA melaksanakan program Edukasi dan Pelatihan Cara Penanganan pada Gigitan Ular.
EXALOS INDONESIA (Exotic Animal Lovers) merupakan sebuah perkumpulan yang telah mengantongi izin Kemenkumham bergerak di bidang Snake Rescue dan Snake Education berdiri sejak Februari 2016. Dalam perkembangan Exalos Indonesia sudah memiliki banyak sukarelawan di berbagai daerah dan berkegiatan di berbagai bidang seperti bakti sosial, bantuan animal rescue, pelatihan penanganan ular kepada masyarakat, pelajar, Mapala, Perusahaan, Instansi TNI, Polri dan potensi SAR.
“Kami melakukan kolaborasi dengan EXALOS INDONESIA karena melihat latar belakang sebagian besar warga Masyarakat desa gununglangit bekerja sebagai petani, sehingga kami melakukan edukasi dan pelatihan cara penanganan pada gigitan ular untuk menghindari angka kejadian gigitan ular di desa gununglangit” ujar ketua Tim KKN 113, Muhamad Syaiful Huda
“Saya memfasilitasi dan mendukung rekan-rekan KKN UMP di desa gununglagit ini untuk melaksanakan program kerja terkait edukasi dan penanganan pada gigitan ular karena edukasi ini sangat penting terutama untuk para petani yang bekerja di sawah, hutan, dan ladang” ujar kepala desa Gununglangit, Bapak Sholeh
Kurangnya pemahaman masyarakat terkait penanganan pertama pada gigitan ular juga menjadi alasan kami memberikan edukasi di sana. karena masih banyak orang orang yang menggunakan cara lama dalam penanganan gigitan ular, yaitu dengan cara di ikat di bagian yang tergigit ular dengan tujuan menghentikan penyebaran bisa ular. Padahal penanganan dengan cara itu justru berpotensi menyebabkan bahaya baru atau meperburuk keadaan korban gigitan ular. Maka kita kenalkan tata cara pertolongan pertama pada gigitan ular yaitu Imobilisasi yang mengacu pada guide line WHO 2016 dan pedoman BPOM 2017.Hal itu lebih aman di lakukan dalam pertolongan pertama gigitan ular, ketimbang melakukan pertolongan dengan cara mengikat di area bekas gigitan ular.
Kemudian di lain sisi kita mengedukasi potensi bahaya, kita juga mengedukasikan terkait peran ular, kita edukasi masyarakat, tidak semua ular itu berbahaya. Ada beberapa jenis ular yang justru dapat berperan penting di sektor pertanian, maka kita mengenalkan 2 jenis ular yang tidak berbahaya yaitu ular Coros (Ptyas coros) dan ular sowo kopi (Corlognathus flavolineatus) yang mana 2 jenis ular ini adalah ular yang tidak berbisa dan tidak berbahaya bagi manusia, justru 2 jenis ular itu memiliki peran penting sebagai pengendali hama tikus,
Namun sayangnya pemahaman masyarakat terkait ular cukup kurang, sehingga menganggap semua ular berbahaya, maka ketika menemukan ular pasti ular itu di bunuh. Sehingga beresiko terjadinya penurunan jumlah predator tikus yang berdampak pada peningkatan populasi tikus yang dapat merusak tanaman-tanaman pertanian seperti padi dan jagung.
“Intinya tujuan saya memberikan pemahaman kepada masyarakat bahwa tidak semua ular berbahaya, justru ular memiliki peran penting di alam, Namun demikian masyarakat juga harus tau mengenai potensi bahayanya dan tata cara penanganan pertama yang benar terhadap penanganan gigitan ular untuk mengantisipasi terjadinya konflik antara ular dan manusia. Mengingat keberadaan ular ada di sekitar kita maka pemahaman tentang ular perlu di berikan agar masyarakat faham apa yang harus di lakukan ketika berhadapan dengan hewan yang bernama ular ini” Ujar Tim EXALOS INDONESIA, Angga
Dalam pelaksanaan program kerja ini dilaksanakan pada hari kamis, 22 Agustus 2024 di Balai Desa Gununglangit, dengan di hadiri oleh kelompok tani, karang taruna, dan kelompok Wanita tani (KWT).