Sebaliknya, PT. T***do di B***g bangkrut tahun lalu. Penyebabnya? Denda Rp28 miliar karena limbah daur ulangnya mencemari sungai.
Regulasi Setengah Hati
UU Cipta Kerja klaster hijau ibarat SIM untuk bisnis ramah lingkungan. Tapi implementasinya? "Kayak SIM tukang ojek online, ada tapi jarang dicek," keluh seorang pengusaha daur ulang di Bekasi.
Lalu Apa Solusinya?
- Extended Producer Responsibility:
- Contoh: U***r kurangi kemasan 10.000 ton sejak 2020
- Insentif Nyata:
- Pajak lebih rendah untuk pabrik pakai bahan daur ulang
- Teknologi Tepat Guna:
- Startup seperti R***s sulap limbah kertas jadi paving block
Pengalaman Pribadi
Saat audit sampah kantor tahun lalu, saya kaget. 40% "sampah" kami ternyata bisa dijual! Kertas bekas saja menghasilkan Rp2,8 juta/bulan.
"Tapi kan ribet..."
Ya, memang. Seperti kata teman saya, "Bisnis hijau itu kayak nikah, janjinya mudah, jalannya berdebu."
Daur ulang bukan solusi ajaib. Ia hanya alat. Yang lebih penting: ubah mindset dari "buang" jadi "kelola".
Pernah lihat praktik daur ulang yang justru bikin masalah baru? Share di komentar!
Di akhir tulisan ini, saya ingin mengajak pembaca merenungkan sebuah pertanyaan sederhana. Pernahkah Anda melihat program daur ulang di lingkungan Anda yang justru menciptakan masalah baru? Mari diskusikan dengan jujur, karena hanya dengan mengakui kelemahan sistem saat ini, kita bisa menemukan solusi yang benar-benar berkelanjutan.