Mohon tunggu...
Syaiful Anwar
Syaiful Anwar Mohon Tunggu... Dosen - Dosen FEB Universitas Andalas Kampus Payakumbuh

Cara asik belajar ilmu ekonomi www.unand.ac.id - www.eb.unand.ac.id https://bio.link/institutquran

Selanjutnya

Tutup

Cerita Pemilih

Pemilihan oleh DPRD dan Dinamika Sosial di Daerah.

11 Januari 2025   04:56 Diperbarui: 11 Januari 2025   04:56 15
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Cerita Pemilih. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG

Pemilihan kepala daerah tidak hanya menjadi proses politik, tetapi juga peristiwa sosial yang melibatkan berbagai lapisan masyarakat. Pemilihan langsung, misalnya, sering kali menciptakan momentum interaksi sosial yang intens melalui kampanye, diskusi publik, dan kegiatan bersama. Dalam konteks ini, pemilihan langsung berfungsi sebagai katalisator penguatan kohesi sosial.

Sebaliknya, jika pemilihan kembali dilakukan oleh DPRD, kemungkinan besar akan terjadi perubahan dalam pola interaksi sosial ini. Ketidakterlibatan masyarakat dalam proses pemilihan dapat melemahkan rasa memiliki terhadap pemerintahan daerah. Akibatnya, partisipasi masyarakat dalam program pembangunan dan pengawasan kinerja pemerintah juga berpotensi menurun.

Selain itu, keputusan untuk mengembalikan pemilihan kepada DPRD dapat memperkuat persepsi adanya "jarak" antara masyarakat dan elit politik. Persepsi ini dapat memperburuk rasa ketidakpercayaan terhadap lembaga politik, terutama jika masyarakat menilai bahwa DPRD tidak menjalankan fungsinya dengan transparan dan akuntabel.

Solusi di Tengah Perdebatan

Untuk mengatasi dilema ini, perlu dicari solusi yang dapat menjembatani kebutuhan akan efisiensi dan partisipasi masyarakat. Salah satu opsi adalah mengembangkan sistem hybrid yang menggabungkan unsur-unsur terbaik dari kedua mekanisme. Misalnya, masyarakat dapat terlibat dalam pemilihan melalui pemungutan suara elektronik (e-voting), sementara DPRD bertindak sebagai lembaga penyeleksi dan pengawas calon kepala daerah. Dengan cara ini, biaya politik dapat ditekan tanpa mengorbankan partisipasi masyarakat.

Selain itu, perlu dilakukan reformasi dalam sistem pengawasan untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas baik dalam pemilihan langsung maupun oleh DPRD. Peningkatan peran lembaga pengawas seperti Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan pemberdayaan masyarakat sipil dapat menjadi langkah strategis untuk mencegah praktik-praktik curang.

Pemilihan kepala daerah oleh DPRD adalah wacana yang penuh tantangan, baik dari sisi politik maupun sosial. Meskipun menawarkan efisiensi dan pengurangan biaya politik, mekanisme ini juga membawa risiko politik transaksional dan pelemahan partisipasi masyarakat. Oleh karena itu, penting untuk mempertimbangkan dampak jangka panjang dari setiap keputusan yang diambil.

Melalui pendekatan yang inklusif dan berbasis pada kebutuhan lokal, Indonesia dapat menemukan mekanisme pemilihan yang tidak hanya efisien, tetapi juga mampu memperkuat legitimasi politik dan dinamika sosial di daerah. Pada akhirnya, tujuan utama dari setiap sistem pemilihan adalah menciptakan pemerintahan yang responsif, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan rakyat.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Cerita Pemilih Selengkapnya
Lihat Cerita Pemilih Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun