Beberapa daerah di Indonesia telah menunjukkan keberhasilan dalam optimalisasi lahan tertinggal. Misalnya, di Nusa Tenggara Timur (NTT), program integrasi antara sistem pertanian dan peternakan telah meningkatkan produktivitas lahan marginal. Di Kalimantan, penerapan sistem agroforestri berbasis tanaman karet dan tanaman pangan lokal telah memberikan hasil yang menjanjikan.
Arah Kebijakan ke Depan
Untuk mempercepat optimalisasi lahan pertanian tertinggal, pemerintah perlu menetapkan kebijakan yang terintegrasi. Penyusunan roadmap nasional dengan target yang terukur, alokasi anggaran yang memadai, dan pemantauan yang transparan harus menjadi prioritas.
Selain itu, kerjasama dengan perguruan tinggi dan lembaga penelitian sangat penting untuk menciptakan inovasi teknologi yang dapat diterapkan secara praktis. Penelitian-penelitian terkini menunjukkan bahwa kombinasi antara teknologi digital dan pendekatan ekologi memberikan hasil yang optimal dalam pengelolaan lahan tertinggal.
Optimalisasi lahan pertanian tertinggal adalah langkah strategis untuk mendorong swasembada pangan di Indonesia. Dengan pendekatan yang tepat, lahan-lahan ini dapat menjadi pilar ketahanan pangan nasional sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat di daerah tertinggal. Upaya ini memerlukan sinergi berbagai pihak, mulai dari pemerintah hingga masyarakat lokal, untuk menciptakan pertanian yang berkelanjutan dan berdaya saing.
Potensi besar ini harus segera diaktualisasikan melalui tindakan nyata, sehingga Indonesia dapat mencapai visi sebagai bangsa yang mandiri dalam pemenuhan kebutuhan pangannya. Dengan demikian, pembangunan sektor pertanian tidak hanya menjadi upaya ekonomi, tetapi juga investasi sosial bagi masa depan bangsa.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H