Mohon tunggu...
Syaiful Anwar
Syaiful Anwar Mohon Tunggu... Dosen - Dosen FEB Universitas Andalas Kampus Payakumbuh

Cara asik belajar ilmu ekonomi www.unand.ac.id - www.eb.unand.ac.id https://bio.link/institutquran

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Swasembada Industri Pertahanan (34) : Tentang Keamanan Siber.

9 November 2024   09:40 Diperbarui: 9 November 2024   09:40 47
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Birokrasi. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG

Dalam era digital saat ini, keamanan siber menjadi isu yang semakin mendesak, terutama di sektor industri pertahanan. Keamanan siber bukan hanya tentang mencegah serangan; ini adalah landasan penting untuk melindungi informasi sensitif yang berpotensi membahayakan kedaulatan nasional. Di Indonesia, di mana upaya menuju swasembada industri pertahanan menjadi prioritas, memastikan perlindungan data sensitif dalam rantai pasokan industri pertahanan harus menjadi pilar utama. Hal ini melibatkan pemahaman mendalam tentang ancaman dunia maya dan penerapan teknologi serta strategi terbaru untuk melindungi aset-aset berharga.

Mengapa Keamanan Siber Penting untuk Industri Pertahanan?

Industri pertahanan menangani data yang sangat kritis, mulai dari informasi taktik militer, desain senjata, hingga rencana operasional yang sangat rahasia. Ketika data-data ini bocor atau jatuh ke tangan pihak yang tidak bertanggung jawab, risiko strategis yang ditimbulkan bisa berdampak luas, mengancam keamanan nasional. Di tingkat global, serangan siber terhadap industri pertahanan sering dilakukan oleh aktor negara atau organisasi kriminal yang mengejar keuntungan finansial atau informasi rahasia.

Di Indonesia, perkembangan teknologi informasi yang pesat dan ketergantungan pada sistem digital meningkatkan risiko kebocoran informasi rahasia. Oleh karena itu, industri pertahanan tidak hanya membutuhkan kapasitas produksi mandiri tetapi juga mekanisme perlindungan siber yang kuat dan efektif. Tanpa perlindungan yang memadai, investasi dalam industri pertahanan bisa sia-sia dan bahkan menciptakan kerentanan baru bagi negara.

Ancaman Siber terhadap Swasembada Industri Pertahanan

Ancaman terhadap keamanan data sensitif di sektor pertahanan datang dalam berbagai bentuk, termasuk:

  1. Serangan Perangkat Keras dan Perangkat Lunak: Sistem yang tidak terlindungi bisa dengan mudah disusupi melalui peralatan atau perangkat lunak yang terinfeksi. Misalnya, backdoor yang tertanam pada komponen yang diproduksi pihak ketiga dapat digunakan untuk mencuri informasi atau mengganggu operasi penting.
  2. Malware dan Ransomware: Malware dapat merusak atau mengakses data sensitif, sementara ransomware mengenkripsi data, sehingga memaksa pemiliknya membayar tebusan untuk mengakses kembali informasi tersebut. Serangan ransomware meningkat tajam dalam beberapa tahun terakhir, dengan banyak sektor pertahanan global menjadi target.
  3. Insider Threat: Ancaman dari dalam sering kali sulit dideteksi karena melibatkan individu yang memiliki akses sah terhadap data penting. Mereka mungkin membocorkan informasi karena berbagai alasan, mulai dari motif ideologis hingga finansial.
  4. Serangan Phishing dan Social Engineering: Serangan ini memanfaatkan kelemahan manusia. Dengan memanipulasi psikologis pegawai di industri pertahanan, peretas bisa mendapatkan akses ke informasi sensitif tanpa melalui protokol keamanan ketat.

Menghadapi ancaman-ancaman ini, Indonesia perlu membangun infrastruktur keamanan siber yang kokoh, yang didukung oleh kebijakan yang tegas dan teknologi yang mutakhir.

Strategi Keamanan Siber untuk Melindungi Data Sensitif di Industri Pertahanan

Untuk menciptakan lingkungan yang aman, ada beberapa langkah strategis yang bisa diterapkan:

  1. Enkripsi Data: Setiap data sensitif yang berhubungan dengan produksi, riset, atau distribusi dalam industri pertahanan harus dienkripsi dengan standar tertinggi. Enkripsi ini mencakup data saat disimpan, dalam proses, dan saat dikirimkan ke entitas lain.
  2. Pemantauan dan Deteksi Ancaman: Menerapkan sistem pemantauan real-time berbasis kecerdasan buatan (AI) untuk mendeteksi dan menganalisis pola serangan yang muncul. Teknologi ini dapat membantu mendeteksi anomali dalam jaringan dan merespons serangan sebelum kerusakan terjadi.
  3. Zero Trust Architecture: Pendekatan keamanan ini mengasumsikan bahwa setiap orang dan perangkat adalah ancaman potensial. Setiap akses ke data atau sistem harus diautentikasi dan divalidasi tanpa kecuali. Ini sangat relevan di industri pertahanan, di mana akses ke data sangat terkontrol.
  4. Pendidikan dan Pelatihan Pegawai: Edukasi keamanan siber yang berkelanjutan untuk seluruh pegawai sangat penting. Setiap orang yang bekerja di industri pertahanan harus memahami cara mengenali dan menghindari ancaman siber seperti phishing dan social engineering.
  5. Penelitian dan Pengembangan Teknologi Keamanan: Industri pertahanan harus terus berinovasi dalam riset dan pengembangan teknologi yang mampu melindungi data dan sistem dari serangan siber. Penggunaan blockchain, misalnya, dapat menjamin keamanan dan integritas data melalui sistem desentralisasi.
  6. Kolaborasi Antarinstansi dan Internasional: Serangan siber tidak mengenal batas negara, sehingga penting bagi Indonesia untuk bekerja sama dengan negara lain dan organisasi internasional dalam berbagi informasi tentang ancaman siber dan tren terbaru.

Perlindungan Data Sensitif melalui Kebijakan Nasional

Di tingkat kebijakan, Indonesia membutuhkan regulasi khusus untuk melindungi data sensitif di sektor pertahanan. Seiring dengan perkembangan teknologi dan pola ancaman, regulasi yang ada perlu diperbarui dan disesuaikan. Salah satu upaya penting adalah mengembangkan kerangka kebijakan yang komprehensif yang mencakup:

  • Standar Keamanan Siber Nasional: Pemerintah harus menetapkan standar yang tinggi untuk keamanan siber di industri pertahanan, termasuk enkripsi, kontrol akses, dan audit reguler. Standar ini akan memastikan bahwa setiap entitas yang terlibat dalam industri pertahanan memenuhi protokol yang ketat.
  • Kerangka Hukum untuk Insider Threat: Regulasi yang ketat mengenai pengawasan dan audit internal akan membantu mengurangi ancaman dari dalam. Penerapan sistem "whistleblower" yang aman juga penting untuk melaporkan insiden tanpa takut akan reperkusi.
  • Program Insentif untuk Keamanan Siber: Pemberian insentif kepada perusahaan yang secara proaktif berinvestasi dalam teknologi keamanan siber akan mendorong terciptanya iklim keamanan yang kuat. Selain itu, pemerintah dapat bekerja sama dengan perguruan tinggi dan lembaga riset untuk mengembangkan solusi inovatif dalam menghadapi ancaman siber di sektor pertahanan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun