Mohon tunggu...
Syaiful Anwar
Syaiful Anwar Mohon Tunggu... Dosen - Dosen FEB Universitas Andalas Kampus Payakumbuh

Cara asik belajar ilmu ekonomi www.unand.ac.id - www.eb.unand.ac.id https://bio.link/institutquran

Selanjutnya

Tutup

Financial

Open Banking 19: Membangun Kepercayaan Konsumen

2 Oktober 2024   10:47 Diperbarui: 2 Oktober 2024   10:47 31
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Finansial. Sumber ilustrasi: PEXELS/Stevepb

Selain teknologi, regulasi yang kuat juga diperlukan untuk melindungi konsumen. Di Uni Eropa, misalnya, diterapkan General Data Protection Regulation (GDPR) yang mengatur secara ketat bagaimana data pribadi harus dikelola dan dilindungi. Di Indonesia, langkah serupa juga sedang dilakukan dengan adanya RUU Perlindungan Data Pribadi yang bertujuan untuk memberikan jaminan keamanan bagi konsumen. Regulasi ini harus mencakup hak-hak konsumen, seperti hak untuk mengetahui siapa saja yang mengakses data mereka, hak untuk menarik persetujuan kapan saja, serta hak untuk meminta penghapusan data pribadi mereka.

Menguatkan Sistem Keamanan Teknologi

Keamanan siber merupakan salah satu komponen paling vital dalam menjaga kepercayaan konsumen terhadap Open Banking. Setiap kebocoran data atau serangan siber dapat merusak reputasi bank dan fintech, serta menghancurkan kepercayaan yang telah dibangun dengan susah payah. Oleh karena itu, penyedia layanan Open Banking harus terus mengembangkan sistem keamanan yang lebih kuat dan tangguh terhadap ancaman siber.

Salah satu pendekatan yang dapat diterapkan adalah pendeteksian ancaman berbasis kecerdasan buatan (AI). Dengan AI, penyedia layanan dapat mendeteksi pola-pola transaksi yang mencurigakan atau anomali yang menunjukkan adanya potensi serangan. Teknologi ini memungkinkan bank dan fintech untuk lebih proaktif dalam melindungi data konsumen.

Selain itu, penting juga untuk melakukan audit keamanan secara berkala untuk mengidentifikasi dan memperbaiki kerentanan dalam sistem. Proses audit ini harus melibatkan pihak eksternal yang independen untuk memastikan bahwa standar keamanan telah terpenuhi dan data konsumen terlindungi dengan baik.

Membangun Hubungan yang Berkelanjutan dengan Konsumen

Kepercayaan tidak dapat dibangun dalam semalam. Dibutuhkan waktu dan upaya yang konsisten untuk membangun hubungan jangka panjang dengan konsumen. Oleh karena itu, penyedia layanan Open Banking harus berfokus pada pengalaman konsumen yang positif dan berkelanjutan.

Salah satu cara untuk melakukannya adalah dengan menyediakan layanan pelanggan yang responsif dan mudah diakses. Konsumen harus dapat dengan cepat mengajukan pertanyaan, melaporkan masalah, atau meminta bantuan ketika mereka mengalami kesulitan. Semakin baik pengalaman mereka dalam berinteraksi dengan penyedia layanan, semakin besar kemungkinan mereka untuk mempercayai Open Banking.

Selain itu, penting juga untuk mendengarkan umpan balik konsumen. Bank dan fintech harus proaktif dalam mengumpulkan umpan balik dari pengguna dan menggunakan informasi tersebut untuk meningkatkan layanan mereka. Dengan menunjukkan bahwa mereka peduli terhadap kebutuhan dan kekhawatiran konsumen, penyedia layanan dapat membangun hubungan yang lebih kuat dan saling menguntungkan.

Kolaborasi antara Bank dan Fintech untuk Meningkatkan Kepercayaan

Keberhasilan Open Banking sangat tergantung pada kolaborasi antara bank dan fintech. Bank memiliki keunggulan dalam hal kepercayaan karena mereka telah lama menjadi lembaga keuangan yang diandalkan oleh konsumen. Sementara fintech dikenal dengan inovasi teknologi yang cepat dan efisien. Dengan menggabungkan keunggulan masing-masing, bank dan fintech dapat menciptakan ekosistem keuangan yang lebih aman, transparan, dan terpercaya.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Financial Selengkapnya
Lihat Financial Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun