Mohon tunggu...
Syaiful Anwar
Syaiful Anwar Mohon Tunggu... Dosen - Dosen FEB Universitas Andalas Kampus Payakumbuh

Cara asik belajar ilmu ekonomi www.unand.ac.id- www.eb.unand.ac.id https://bio.link/institutquran

Selanjutnya

Tutup

Financial Pilihan

Sistem Ekonomi Indonesia (41), Tantang Implementasi SE Syari'ah

17 Agustus 2024   06:04 Diperbarui: 17 Agustus 2024   07:18 67
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Sistem ekonomi syariah telah menjadi sorotan utama dalam beberapa dekade terakhir di Indonesia. Sebagai negara dengan populasi Muslim terbesar di dunia, potensi pengembangan ekonomi syariah di tanah air sangat besar. Namun, meskipun minat terhadap sistem ekonomi ini terus meningkat, implementasi ekonomi syariah di Indonesia menghadapi berbagai tantangan yang signifikan.

1. Kurangnya Literasi dan Edukasi Ekonomi Syariah

Salah satu tantangan terbesar dalam implementasi sistem ekonomi syariah di Indonesia adalah rendahnya tingkat literasi masyarakat tentang prinsip-prinsip ekonomi syariah. Banyak masyarakat, termasuk pelaku ekonomi, belum memahami secara mendalam apa yang dimaksud dengan ekonomi syariah dan bagaimana sistem ini berbeda dari sistem ekonomi konvensional.

Literasi yang rendah ini berdampak pada lambatnya adopsi ekonomi syariah dalam kehidupan sehari-hari, terutama dalam sektor perbankan dan keuangan. Padahal, ekonomi syariah menawarkan alternatif yang dapat memberikan manfaat sosial dan ekonomi yang lebih merata bagi masyarakat. Tanpa pemahaman yang memadai, banyak individu yang masih ragu untuk menggunakan produk-produk keuangan syariah, sehingga menghambat pertumbuhan pasar ini.

2. Regulasi yang Kompleks dan Berlapis

Meskipun pemerintah Indonesia telah menunjukkan komitmen yang kuat dalam mengembangkan ekonomi syariah, regulasi yang kompleks dan berlapis-lapis masih menjadi hambatan. Implementasi regulasi yang kurang terintegrasi antara berbagai sektor menyebabkan ketidakpastian hukum bagi pelaku ekonomi syariah.

Sebagai contoh, industri perbankan syariah sering kali harus menghadapi tumpang tindih regulasi antara otoritas keuangan syariah dan otoritas keuangan konvensional. Hal ini menyebabkan pelaku industri harus menjalani proses yang lebih panjang dan rumit dalam memenuhi kewajiban regulasi mereka, yang pada gilirannya mengurangi daya saing ekonomi syariah di pasar domestik.

3. Kurangnya Sumber Daya Manusia yang Kompeten

Tantangan lainnya dalam implementasi sistem ekonomi syariah di Indonesia adalah kurangnya sumber daya manusia (SDM) yang kompeten dalam bidang ini. Meskipun semakin banyak universitas dan lembaga pendidikan yang menawarkan program studi ekonomi syariah, jumlah lulusan yang memiliki keahlian yang mumpuni masih relatif kecil dibandingkan dengan permintaan yang ada di lapangan.

SDM yang kompeten sangat diperlukan untuk menjalankan lembaga-lembaga keuangan syariah, seperti bank syariah, asuransi syariah, dan pasar modal syariah. Selain itu, para profesional ini juga harus mampu menerapkan prinsip-prinsip syariah dalam berbagai sektor ekonomi, seperti agribisnis, manufaktur, dan perdagangan internasional.

4. Persaingan dengan Sistem Ekonomi Konvensional

Meskipun ekonomi syariah menawarkan solusi yang lebih berkeadilan dan etis, sistem ini masih harus bersaing dengan ekonomi konvensional yang telah mapan. Di Indonesia, perbankan konvensional masih mendominasi pasar keuangan, dengan pangsa pasar perbankan syariah yang hanya sekitar 6-7% dari total aset perbankan nasional. Persaingan ini semakin diperburuk oleh fakta bahwa produk-produk keuangan syariah sering kali dianggap kurang kompetitif dari segi biaya dan kemudahan akses.

Selain itu, banyak masyarakat yang masih terikat dengan sistem ekonomi konvensional karena faktor-faktor seperti sejarah, kebiasaan, dan infrastruktur yang telah ada. Oleh karena itu, meskipun minat terhadap ekonomi syariah meningkat, adopsi massal terhadap sistem ini masih membutuhkan waktu yang cukup lama.

5. Perkembangan Teknologi Finansial Syariah yang Tertinggal

Di era digital saat ini, teknologi finansial (fintech) telah menjadi tulang punggung bagi perkembangan sektor keuangan global, termasuk di Indonesia. Namun, fintech syariah masih tertinggal dibandingkan dengan fintech konvensional dalam hal inovasi, adopsi, dan penetrasi pasar. Kurangnya investasi dalam teknologi yang mendukung ekonomi syariah menjadi salah satu penyebab utama keterlambatan ini.

Fintech syariah berpotensi besar untuk mendorong inklusi keuangan dan memberikan akses yang lebih luas kepada masyarakat yang selama ini belum terjangkau oleh sistem perbankan formal. Namun, tanpa adanya dorongan yang kuat dari pemerintah dan pelaku industri, perkembangan teknologi finansial syariah ini akan sulit mencapai potensi maksimalnya.

6. Kepatuhan Syariah dalam Praktik Nyata

Sistem ekonomi syariah memiliki prinsip-prinsip yang ketat terkait kepatuhan terhadap hukum Islam, seperti larangan riba (bunga), gharar (ketidakpastian), dan maysir (spekulasi). Namun, tantangan terbesar adalah bagaimana memastikan kepatuhan terhadap prinsip-prinsip tersebut dalam praktik nyata, terutama dalam dunia bisnis modern yang semakin kompleks.

Banyak pelaku industri yang menghadapi kesulitan dalam menafsirkan dan menerapkan prinsip-prinsip syariah ini dalam konteks ekonomi kontemporer. Misalnya, dalam pembiayaan syariah, sering kali terdapat perdebatan tentang apakah suatu produk atau transaksi benar-benar bebas dari unsur-unsur yang dilarang oleh syariah.

7. Keterbatasan Infrastruktur Pendukung

Infrastruktur yang memadai sangat penting untuk mendukung perkembangan sistem ekonomi syariah di Indonesia. Namun, saat ini infrastruktur pendukung, seperti lembaga sertifikasi halal, pengadilan ekonomi syariah, dan lembaga audit syariah, masih terbatas. Kekurangan infrastruktur ini berdampak pada lambatnya proses verifikasi dan validasi kepatuhan syariah, yang pada akhirnya mengurangi kepercayaan masyarakat terhadap produk-produk ekonomi syariah.

8. Kurangnya Dukungan Internasional

Meskipun Indonesia adalah salah satu negara dengan potensi terbesar untuk mengembangkan ekonomi syariah, dukungan internasional terhadap perkembangan ini masih terbatas. Negara-negara seperti Malaysia dan Uni Emirat Arab telah lebih maju dalam hal mengembangkan ekonomi syariah, baik dari segi regulasi, inovasi, maupun infrastruktur.

Kurangnya dukungan internasional ini membuat Indonesia harus berjuang sendirian dalam mengembangkan sistem ekonomi syariahnya, tanpa banyak bantuan dari lembaga keuangan internasional yang berfokus pada ekonomi syariah.

Implementasi sistem ekonomi syariah di Indonesia menghadapi berbagai tantangan yang kompleks dan beragam. Mulai dari kurangnya literasi dan edukasi masyarakat, regulasi yang berlapis, hingga keterbatasan infrastruktur pendukung, semua faktor ini menjadi hambatan yang harus diatasi untuk memastikan pertumbuhan ekonomi syariah yang berkelanjutan di Indonesia.

Namun, dengan potensi besar yang dimiliki oleh negara ini, termasuk populasi Muslim yang sangat besar dan keinginan kuat untuk mengembangkan ekonomi yang lebih berkeadilan, tantangan-tantangan ini bisa diatasi dengan kerja sama antara pemerintah, pelaku industri, dan masyarakat. Pengembangan SDM yang kompeten, dukungan regulasi yang jelas, serta investasi dalam teknologi syariah akan menjadi kunci keberhasilan implementasi ekonomi syariah di Indonesia.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Financial Selengkapnya
Lihat Financial Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun