Mohon tunggu...
Syaiful Anwar
Syaiful Anwar Mohon Tunggu... Dosen - Dosen FEB Universitas Andalas Kampus Payakumbuh

Cara asik belajar ilmu ekonomi www.unand.ac.id - www.eb.unand.ac.id https://bio.link/institutquran

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Jerman: Upah Tinggi, Kesenjangan Rendah

19 Maret 2024   12:17 Diperbarui: 19 Maret 2024   12:33 138
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Birokrasi. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG

Di tengah perdebatan global tentang upah minimum dan tinggi, Jerman seringkali menjadi pusat perhatian. Negara ini terkenal dengan sistem upah yang kuat dan kebijakan sosial yang progresif. Disini akan dibahas tentang upah minimum dan tinggi di Jerman serta upaya untuk mengurangi ketimpangan sosial melalui kebijakan yang relevan.

Upah minimum di Jerman diatur oleh Undang-Undang Upah Minimum (Mindestlohngesetz) yang mulai berlaku pada tahun 2015. Undang-undang ini menetapkan upah minimum yang harus dibayar kepada pekerja di seluruh negeri, dan jumlahnya telah diubah beberapa kali sejak itu. Saat ini, upah minimum di Jerman adalah 9,60 per jam. Namun, beberapa sektor dan wilayah memiliki upah minimum yang lebih tinggi, tergantung pada perjanjian serikat pekerja dan kesepakatan lokal.

Di sisi lain, upah tinggi tidak secara resmi ditetapkan di Jerman. Namun, negara ini dikenal dengan tingkat upah yang relatif tinggi dibandingkan dengan negara-negara lain di Eropa. Hal ini disebabkan oleh sejumlah faktor, termasuk kekuatan serikat pekerja, sistem pelatihan yang efektif, dan kebijakan pengupahan yang berorientasi pada kesejahteraan pekerja.

Pengurangan ketimpangan sosial menjadi prioritas dalam agenda kebijakan di Jerman. Salah satu pendekatan yang diambil adalah melalui sistem upah yang adil dan inklusif. Dengan menetapkan upah minimum yang layak, negara berupaya untuk memastikan bahwa semua pekerja memiliki akses ke penghasilan yang cukup untuk memenuhi kebutuhan dasar mereka. Ini membantu mengurangi kesenjangan pendapatan antara pekerja berpendapatan rendah dan tinggi.

Selain itu, Jerman juga memiliki berbagai program sosial dan kebijakan redistribusi yang bertujuan untuk mengurangi ketimpangan ekonomi. Misalnya, sistem pajak progresif memungkinkan untuk pengumpulan dana yang lebih besar dari mereka yang mampu, yang kemudian digunakan untuk mendukung layanan publik dan program kesejahteraan.

Pendidikan dan pelatihan juga memainkan peran penting dalam mengurangi ketimpangan sosial di Jerman. Negara ini memiliki sistem pendidikan dan pelatihan yang sangat terstruktur dan terstandarisasi, yang memungkinkan akses yang lebih luas ke pendidikan berkualitas dan keterampilan yang diperlukan untuk sukses dalam pasar kerja.

Program pelatihan vokasional, yang dikenal sebagai dual education system, memungkinkan siswa untuk mendapatkan keterampilan praktis di tempat kerja sambil menyelesaikan pendidikan mereka. Hal ini membantu mengurangi kesenjangan antara pekerja berpendidikan tinggi dan rendah, karena memberikan akses yang lebih luas ke peluang pekerjaan berkualitas.

Selain itu, Jerman juga dikenal dengan budaya kerja yang seimbang antara kehidupan kerja dan kehidupan pribadi. Kebijakan jam kerja yang fleksibel dan dukungan bagi orang tua bekerja membantu memastikan bahwa semua orang memiliki kesempatan yang adil untuk mengembangkan karir mereka tanpa mengorbankan kehidupan pribadi mereka.

Secara keseluruhan, upah minimum dan tinggi di Jerman, bersama dengan kebijakan sosial dan ekonomi lainnya, telah berperan penting dalam mengurangi ketimpangan sosial. Dengan memberikan akses yang lebih luas ke penghasilan yang layak, pendidikan berkualitas, dan kesempatan kerja yang adil, Jerman terus bergerak menuju masyarakat yang lebih inklusif dan berkeadilan. Namun, tantangan yang tetap ada, dan perlu terus ada inovasi dan upaya kolaboratif untuk mencapai tujuan pengurangan ketimpangan sosial yang lebih besar lagi.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun