Mohon tunggu...
Syaiful Anwar
Syaiful Anwar Mohon Tunggu... Dosen - Dosen FEB Universitas Andalas Kampus Payakumbuh

Cara asik belajar ilmu ekonomi www.unand.ac.id - www.eb.unand.ac.id https://bio.link/institutquran

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Regulasi Berlebihan(?)

15 Maret 2024   17:33 Diperbarui: 15 Maret 2024   19:33 62
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Birokrasi. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG

Pemerintah Singapura telah melakukan berbagai langkah untuk memperbaiki sistem hukum dan birokrasi di negaranya. Salah satunya adalah dengan menyederhanakan regulasi-regulasi yang berlebihan. Mereka menyadari bahwa regulasi yang terlalu rumit dan berbelit-belit hanya akan memperlambat proses bisnis dan investasi. Oleh karena itu, Singapura secara aktif melakukan revisi terhadap regulasi-regulasi yang dianggap tidak efisien dan menggantinya dengan regulasi yang lebih sederhana dan mudah dipahami.

Langkah lain yang diambil oleh Singapura adalah mempercepat proses birokrasi. Mereka menyadari bahwa birokrasi yang lambat dan rumit dapat menjadi penghalang utama dalam mengembangkan usaha dan investasi. Untuk itu, pemerintah Singapura telah melakukan reformasi birokrasi dengan memperkenalkan berbagai kebijakan dan teknologi baru yang dapat mempercepat proses perizinan dan pengurusan administrasi.

Hasil dari upaya pemberantasan hambatan hukum dan birokrasi ini sangatlah signifikan. Singapura berhasil menciptakan lingkungan bisnis yang sangat kondusif dan ramah bagi investor dan pengusaha. Hal ini tercermin dari posisi Singapura yang selalu menduduki peringkat teratas dalam berbagai indeks kemudahan berbisnis yang dikeluarkan oleh lembaga-lembaga internasional seperti World Bank dan World Economic Forum.

Keberhasilan Singapura dalam mempercepat pembangunan ekonomi melalui pemberantasan hambatan hukum dan birokrasi juga memberikan banyak pelajaran berharga bagi negara-negara lain di dunia, termasuk Indonesia. Indonesia, sebagai negara berkembang dengan potensi ekonomi yang besar, juga dihadapkan pada berbagai hambatan hukum dan birokrasi yang menghambat pertumbuhan ekonominya.

Untuk itu, Indonesia perlu belajar dari pengalaman Singapura dalam mengatasi hambatan-hambatan tersebut. Salah satu langkah yang dapat diambil adalah dengan menyederhanakan regulasi-regulasi yang berlebihan. Indonesia memiliki begitu banyak regulasi yang rumit dan bertumpuk, sehingga seringkali membingungkan dan memperlambat proses bisnis dan investasi. Dengan menyederhanakan regulasi-regulasi tersebut, diharapkan proses bisnis dan investasi di Indonesia dapat menjadi lebih lancar dan efisien.

Selain itu, Indonesia juga perlu melakukan reformasi birokrasi untuk mempercepat proses perizinan dan pengurusan administrasi. Birokrasi yang lambat dan korup dapat menjadi penghalang utama dalam mengembangkan usaha dan investasi di Indonesia. Oleh karena itu, perlu adanya upaya nyata dari pemerintah untuk membersihkan birokrasi dari praktik-praktik yang tidak sehat dan memperkenalkan berbagai kebijakan dan teknologi baru yang dapat mempercepat proses birokrasi.

Tentu saja, mengatasi hambatan hukum dan birokrasi bukanlah hal yang mudah. Dibutuhkan komitmen dan kerja keras dari semua pihak, baik pemerintah, swasta, maupun masyarakat sipil. Namun, jika semua pihak dapat bekerja sama dengan baik, maka tidak ada alasan bagi Indonesia untuk tidak berhasil dalam mempercepat pembangunan ekonominya melalui pemberantasan hambatan hukum dan birokrasi.

Dengan mengambil pelajaran dari negara-negara yang telah sukses dalam mengatasi hambatan hukum dan birokrasi, Indonesia memiliki potensi besar untuk mencapai kemajuan yang lebih baik dalam pembangunan ekonominya. Semua pihak harus bekerja sama dan berkomitmen untuk mewujudkan hal ini. Dengan demikian, Indonesia dapat menjadi salah satu kekuatan ekonomi yang besar di dunia, seperti halnya Singapura dan negara-negara lain yang telah berhasil melakukannya.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun