Mohon tunggu...
Syaiful Anwar
Syaiful Anwar Mohon Tunggu... Dosen - Dosen FEB Universitas Andalas Kampus Payakumbuh

Cara asik belajar ilmu ekonomi www.unand.ac.id - www.eb.unand.ac.id https://bio.link/institutquran

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Ketika Indonesia Mencoba Membuat Social Security Net Programs

21 Januari 2024   07:55 Diperbarui: 21 Januari 2024   08:11 130
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Birokrasi. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG

Menyediakan bantuan pangan kepada keluarga yang menghadapi kesulitan ekonomi.

Program ini dapat berupa distribusi makanan, kartu pangan, atau voucher untuk membeli makanan.

4. Program Kesejahteraan Anak

Menyediakan dukungan finansial dan layanan untuk anak-anak dari keluarga berpenghasilan rendah.

Program ini dapat mencakup pendidikan, kesehatan, dan perlindungan anak.

5. Bantuan Perumahan

Memberikan bantuan keuangan atau fasilitas perumahan bagi mereka yang kesulitan membayar sewa atau memiliki rumah sendiri.

Program ini dapat mencakup subsidi sewa, bantuan pembayaran hipotek, atau program perumahan sosial.

6. Bantuan Keuangan kepada Kelompok Rentan:

Mendirikan program bantuan keuangan yang ditargetkan kepada kelompok rentan, seperti lansia, anak-anak, dan penyandang disabilitas. Menyediakan dukungan keuangan kepada pensiunan dan kelompok lanjut usia untuk memastikan kehidupan yang layak. Program ini dapat mencakup tunjangan pensiun dan program kesehatan untuk lansia.

Menyusun kebijakan yang mengidentifikasi dan memberikan bantuan kepada keluarga atau individu dengan pendapatan rendah.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun