Bantuan dana populasi bagi masyarakat dari Bank Dunia UNWHF yang diharapkan cair pada akhir tahun 2015 kemarin ternyata bermasalah. Vice president EIT of EU, ambassador UN.EU.WHF.CDI Indonesia Prof.DR. Abdul Azis Riambo, yang membawa program ini ke indonesia bahkan telah dimintai keterangan oleh pihak Mabes Polri dan Kementerian Luar Negeri pada tanggal 5 dan 7 Januari 2016 yang lalu.
Pemerintah Indonesia yang diwakili oleh Mabes Polri dan Kemenlu meminta kepada Prof.DR. Abdul Azis Riambo untuk menghentikan kegiatan yang berhubungan dengan pendataan dan pungutan dana yang terkait UNWHF. Pemerintah masih mengkaji dan mencermati kegiatan UNWHF di Indonesia, apalagi pendataan calon penerima bantuan dana populasi dari Bank Dunia UNWHF berjumlah lebih dari 100.000 orang. Dan sebagian besar berasal dari jawa timur, jawa barat, banten,DKI jakarta, sulawesi tenggara, sulawesi tengah, sulawesi barat, jambi, sumatera barat dan bengkulu.
Pemerintah menyatakan belum memberikan izin kegiatan UNWHF di Indonesia, segala bentuk bantuan dari Luar Negeri harus melalui pemerintah Indonesia. Oleh sebab itu masyarakat diminta untuk waspada terhadap segala bentuk program bantuan dari luar negeri.
Masyarakat yang telah mendaftar sebagai penerima bantuan dana populasi dari UNWHF terus menunggu realisasi bantuan ini. Apalagi sebelumnya dijanjikan akan menerima bantuan sebesar 15 juta rupiah setiap bulan. Walaupun akhirnya diralat menjadi satu juta rupiah perbulan.
Semoga pemerintah dapat segera memberikan keterangan mengenai program ini, karena masyarakat sangat mengharapkan kejelasan program UNWHF ini.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H