Mohon tunggu...
Syaiful Amran
Syaiful Amran Mohon Tunggu... Freelancer - Iman, Ilmu, Amal

Kejahatan muncul karena diamnya orang-orang baik

Selanjutnya

Tutup

Politik

Tak Percaya Fitnah "Penguasa" Jika Demokrat Sponsori Demo, Rakyat Sudah Tahu Sumber Hoaks Sebenarnya

12 Oktober 2020   16:24 Diperbarui: 12 Oktober 2020   16:37 380
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi fitnah atas kritik, Sumber:Kalaliterasi

Sejumlah bantahan terkait demonstrasi penolakan UU Ciptaker diboncengi disampaikan, baik itu dari kelompok buruh, mahasiswa, maupun aktivis lainnya. Bahkan tuduhan aksi demonstrasi diboncengi yang disemburkan penguasa mereka anggap sebagai ketidakpekaan pemerintah terhadap perasaan rakyat.

Ketua Departemen Komunikasi dan Media Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Kahar S Cahyono, tudingan penguasa bahwa demo disponsori sangat tidak berdasar dan melukai hati para buruh. Dia menegaskan, bahwa para buruh yang melakukan aksi unjuk rasa dengan turun ke jalan menolak UU Ciptaker tersebut dari biaya sendiri, tanpa ada yang mensponsori dari kepentingan politik tertentu.

Selanjutnya, Koordinator Pusat Aliansi BEM SI, Remy Hastian, menyebut tudingan demo disponsori oleh pihak penguasa sebagai bentuk adu domba. Menurutnya, unjuk rasa penolakan UU Cipta Kerja terjadi secara organik lantaran kepentingan rakyat tak lagi diakomodasi oleh DPR dan pemerintah.

Sementara itu, YLBHI menganggap tudingan-tudingan tersebut sebagai upaya mereduksi gerakan penolakan UU Ciptaker oleh penguasa. Lebih jauh, Ketua YLBHI, Asfinawati mengingatkan posisi Menteri Perekonomian Airlangga Hartanto tidak sebatas menteri, tapi juga sebagai pengusaha yang artinya juga punya konflik kepentingan dan dia salah satu operator UU Ciptaker.

Diketahui Menteri Airlangga pernah tercatat sebagai komisaris di perusahaan tambang batu bara PT. Multi Harapan Utama (MHU) di Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur. 

Perusahaan PKP2B ini sedang mengurus perpanjangan eksploitasi . luas konsesi PT MHU sebesar 39.972 hektare, sementara luas lubang bekas tambangnya 3.748 hektare. Berdasarkan catatan Dinas Pertambangan dan Energi Kalimantan Timur 2017, PT MHU meninggalkan 56 lubang bekas tambang yang terserak di Kutai Kartanegara.

Rakyat tak lagi mudah dikadali. Logikanya sederhana, jika aktivis, akademisi, dan pakar telah bersuara  lantang menolak sebuah produk atau kebijakan pemerintah, pasti ada yang salah di dalamnya. Petuah lama mengatakan, jika kamu menunjuk orang, maka ingatlah, empat jari sedang menunjuk ke arah mu.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun