Mohon tunggu...
Syaifuddin Sayuti
Syaifuddin Sayuti Mohon Tunggu... Dosen - blogger, Kelas Blogger, traveller, dosen.

email : udin.sayuti@gmail.com twitter : @syaifuddin1969 IG: @syaifuddin1969 dan @liburandihotel FB: https://www.facebook.com/?q=#/udinsayuti69 Personal blog : http://syaifuddin.com/

Selanjutnya

Tutup

Catatan Pilihan

Calon Kapolri Jadi Tersangka Korupsi

13 Januari 2015   22:32 Diperbarui: 17 Juni 2015   13:13 186
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Berita mengejutkan di awal tahun itu rupanya bukan turunnya harga BBM Premium. Tapi kabar dari Kuningan, dari markas Komisi Pemberantas Korupsi (KPK). Ketua KPK  Abraham Samad, hari Selasa (13 Januari 2015) mengumumkan Komjen Polisi Budi Gunawan sebagai tersangka kasus rekening gendut kepolisian.

Mantan ajudan Presiden Megawati Sukarnoputri ini diduga terlibat dalam kasus Tindak pidana korupsi saat menduduki jabatan sebagai kepala biro kepala pembinaan karir di jajaran Polri. KPK menemukan adanya transaksi mencurigakan di rekening calon Kapolri jagoan Presiden Jokowi ini.

KPK sendiri menurut Samad sudah mengintai adanya transaksi mencurigakan tersebut sejak pertengahan bulan Juli 2014.

Jelas pengumuman KPK kali ini sebagai kabar mengejutkan, karena yang bersangkutan belakangan menjadi buah bibir setelah dicalonkan oleh pemerintah sebagai Kapolri. Pencalonan Kapolri oleh pemerintah sebenarnya merupakan hal biasa. Bahkan Presiden mempunyai hak prerogatif mengajukan calon sendiri.

Namun ada yang tak biasa kali ini Presiden Jokowi tak melibatkan masukan KPK maupun Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) sebagai bahan pertimbangan sebelum menetapkan seorang calon. Meski tidak ada ketentuan yang mengharuskan demikian, ini merupakan tradisi baik yang diapresiasi publik saat Jokowi memilih para pembantunya di kabinet Kerja.

Pro kontra penetapan calon tunggal Kapolri pun menyeruak di masyarakat. Selain tak melibatkan KPK dan PPATK, konon penetapan calon Kapolri saat ini sarat tarik menarik kekuatan politik. Banyak pihak yang sangsi apakah Budi Gunawan adalah calon pilihan Jokowi sendiri. Apalagi ia adalah mantan ajudan Presiden Megawati yang juga ketua umum PDIP.

Ada pihak yang menduga Presiden dalam tekanan kekuatan politik orang-orang di sekitarnya, dan ia dianggap tak punya kuasa menghindari dari tekanan  yang diarahkan padanya. Politik balas budi konon menguat dalam hal ini. Karena seperti diketahui publik, saat pencalonan sebagai Presiden banyak pihak yang membantu langkah Jokowi sampai ke tampuk istana.

Jokowi sendiri sebenarnya enggan berkomentar langsung soal penunjukan Budi Gunawan. Ia berkali-kali berkelit ketika juru warta memintanya bicara soal  pilihan tunggal calon Kapolri.

Dan hari ini KPK membuat babak baru yang mengejutkan, menetapkan Budi Gunawan sebagai tersangka kasus rekening gendut Polri. Apakah ini semata 'kekesalan' KPK akibat tak dilibatkan dalam pemberian masukan hukum bagi pencalonan Kapolri? Saya kira tidak. Justru ini adalah langkah yang sudah dihitung oleh orang dekat Jokowi. Karena informasi soal track record Budi Gunawan pastinya sudah dikantongi sebelumnya.

Menurut saya ini adalah salah satu kartu truf yang dimainkan Jokowi cs untuk menghindari tekanan orang-orang sekitarnya.

Kita tunggu babak selanjutnya. Apakah dengan pengumuman dari KPK ini lantas menggugurkan pencalonan Budi Gunawan sebagai Kapolri? Proses fit and proper test yang sedianya dilakukan mulai hari ini di DPR untuk memilih calon Kapolri kabarnya juga dihentikan melihat perkembangan terbaru ini.

Akankah bakal ada calon alternatif yang bakal diajukan pemerintah/ Jokowi sebagai Kapolri. Kita tunggu saja.

Mohon tunggu...

Lihat Catatan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun