Mohon tunggu...
Syaifuddin Sayuti
Syaifuddin Sayuti Mohon Tunggu... Dosen - blogger, Kelas Blogger, traveller, dosen.

email : udin.sayuti@gmail.com twitter : @syaifuddin1969 IG: @syaifuddin1969 dan @liburandihotel FB: https://www.facebook.com/?q=#/udinsayuti69 Personal blog : http://syaifuddin.com/

Selanjutnya

Tutup

Inovasi Artikel Utama

Markus TV One yang Memalukan!

8 April 2010   12:47 Diperbarui: 26 Juni 2015   16:54 3806
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

[caption id="attachment_113885" align="alignright" width="300" caption="Ilustrasi/Admin (shutterstock)"][/caption] Markus atau makelar kasus kembali memakan korban. Namun kali ini bukan pegawai pajak yang terseret. Anehnya justru jurnalis TV One yang terlibat. Presenter Indi Rahmawati, pembawa acara Apa Kabar Indonesia pagi TV One kabarnya merekayasa seorang pekerja dunia hiburan menjadi markus palsu. Markus palsu itu bernama Andri Ronaldi alias Andis. Ia mengaku dibayar 1,5 juta rupiah untuk bersaksi di acara tersebut. Dalam acara itu Andis identitasnya sengaja disamarkan. Kepada pemirsa Andis mengaku sudah 12 tahun menjadi makelar kasus di lingkungan Mabes Polri. Polisi yang berkepentingan dengan masalah ini kemudian mencari tahu siapa markus yang bersaksi di TV One tersebut. Setelah melakukan penelusuran, akhirnya Andis pun diciduk dan terbongkarlah sandiwara memalukan TV One itu. Hari ini mabes polri akhirnya melaporkan TVOne ke Dewan Pers dan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI). Kepada polisi Andis mengaku diminta berbicara sesuai skenario yang telah dibuat sang presenter. Baik Andis maupun sang presenter sendiri statusnya masih sebagai saksi dalam dugaan rekayasa markus tersebut. Jika ini benar, jelas sangat memalukan dan merupakan tamparan hebat bagi dunia jurnalistik televisi. Dunia jurnalistik apapun bentuknya, baik cetak maupun elektronika sangat menjunjung tinggi nilai-nilai kebenaran dan akurasi. Sepanjang yang saya tahu, adalah haram membuat rekayasa berita karena mengingkari prinsip-prinsip kebenaran tersebut. Saya kurang paham apakah langkah rekayasa ini sengaja ditempuh untuk sekedar tampil lebih depan dari stasiun tv lain atau ada maksud lain, misalnya mendiskreditkan pihak tertentu dalam hal ini Polri. Seperti kita ketahui saat ini Polri tengah disorot dalam kasus dugaan makelar kasus setelah terbongkarnya kasus Gayus Tambunan. Beberapa pejabat Polri terkena imbasnya, bahkan Kapolda Lampung Edmon Ilyas pun dicopot dari jabatannya. Persaingan tajam memperebutkan pemirsa dalam jurnalistik TV memang membuat banyak tv berlomba menyajikan sajian yang lain dari kompetitornya. Tapi jika upaya memperebutkan pemirsa, yang ujung-ujungnya berebut kue iklan, dilakukan dengan tanpa etika, jelas merugikan kredibilitas stasiun tv itu sendiri. Dan tv One saya kira sedang membangun kuburannya sendiri jika melakukan rekayasa markus secara sadar. Kasus pelanggaran etika pemberitaan bukan sekali ini terjadi menimpa TV One. Saat perang terhadap terorisme belrangsung beberapa waktu silam, TV One juga pernah melakukan hal serupa. Saat itu mereka membuat kesimpulan telah tewasnya gembong teroris Noordin M Top dalam penyergapan di Jawa Tengah, yang kemudian dibantah habis-habisan oleh Polri. Noordin sendiri memang kemudian tewas disergap tim Densus 88, tapi itu jauh setelah kesimpulan tewasnya dilansir Tv One. Setelah kasus ini, masihkah kita percaya pada jurnalisme ala Tv One?

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Inovasi Selengkapnya
Lihat Inovasi Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun