Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia atau sering disebut Dewan Perwakilan Rakyat (DPR-RI atau DPR) adalah salah satu lembaga tinggi negara dalam sistem ketatanegaraan Indonesia yang merupakan lembaga perwakilan rakyat. DPR terdiri atas anggota partai politik peserta pemilihan umum yang dipilih melalui pemilihan umum.
Sementara itu DPR-RI sendiri mempunyai fungsi sebagi legislasi, anggaran, dan pengawasan pelaksanaan Pancasila dan UUD-45, serta sebagai pengawasan dan kontrol pelaksanaan kenegaraan yang dilaksanakan oleh pemerintah yang dijalankan dalam kerangka representasi rakyat dengan sistem kenegaraan yang sudah terbangun baik.
Namun dalam perkembangannya seiring demokrasi bangsa Indonesia yang semakin terbuka luas saat ini, akhir-akhir ini fungsi DPR itu sendiri mulai keluar dari kerangka tersebut di atas.
Dan ternyata di DPR itu sendiri banyak bakteri-bakteri yang merusak ketatanan berbangsa dan bernegara yang sudah terbangun baik dengan sistem kenegaraan sesuai dengan moral Pancasila serta UUD-45.
Sejarahnya saat ini DPR semakin terpuruk citranya di mata rakyat Indonesia. Pasalnya banyaknya oknum-oknum anggota DPR yang lebih memeningkan kepentingan individual, kelompok dan golongannya, tidak berpihak kepada rakyat yang sudah mempercayainya sebagai wakil rakyatnya itu sendiri. Ironis memang kita menyaksikannya saat ini.
Saat ini kita tengah disuguhkan sebuah tontonan yang mengelitik kasus Etika citra DPR-RI yang terkoyak-koyak oleh ulah Ketua DPR-RI Setya Novanto.
Setya Novanto selaku ketua DPR-RI telah serta merta mencampuri urusan tanggung jawab pemerintah soal perpanjangan kontrak Pt. Freeport Indonesia dengan secara gamblang membawa lebel sebagai ketua DPR-RI yang paling terhormat. Sedangkan soal Pt. Freeport Indonesia itu sendiri sebenarnya sudah menjadi tanggung jawab pemerintah RI sesuai dengan Bisnis dan Ekonomi dalam kelanjutan kehadiran Pt. Freeport Indonesia itu sendiri di Indonesia, khususnya di tanah Papua.
Kabar yang berkembang pelanggara Etik yang dilakukan Setya Novanto selaku ketua DPR-RI telah mencatut nama Presiden dan Wakil Presiden RI, Joko Widodo – Jusuf Kalla. Hal ini yang menjadikan sebuah drama hitam perkembangan citra positif DPR-RI dalam tatanan hidup berbangsa dan bernegara. Terlebih lagi Setya Novanto telah serta merta menghina bagian dari symbol-simbol Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) yakni Presiden dan Wakil Presiden.
Kasus Setya Novanto tersebut di atas membuat banyak pihak geram termasuk rakyat Indonesia yang cinta kehormatan bangsa ini, Republikk Indonesia. Dan kasus Setya Novanto itupun tergulir deras dengan adanya pula rekaman dirinya dalam soal perpanjangan kontrak PT. Freeport Indonesia yang tengah di godok pemerintah RI.
Akhirnya kasus Setya Novanto menjadi bola panas di semua telingan rakyat Indonesia, maka dengan demikian akhirnya banyak desakan bahwa kasus Setya Novanto segera dituntaskan. Pada akhirnya pula desakan-desakan itu masuk ke rana perusakan Etika nama baik DPR-RI dan nama baik Presiden – Wakil Presiden RI yang saat ini tengah dilaksakan oleh Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR-RI. Namun dalam perjalanannya siding pelanggaran citra Etik DPR-RI beberapa hari ini hanya bagaikan pertunjukan stand up komedian MKD yang menggelitik.