Mohon tunggu...
Syaifud Adidharta 2
Syaifud Adidharta 2 Mohon Tunggu... Kompasianer -

Hidup Ini Hanya Satu Kali. Bisakah Kita Hidup Berbuat Indah Untuk Semua ?

Selanjutnya

Tutup

Politik Artikel Utama

KPK Masih di Tengah Badai Belum Berakhir

7 Mei 2015   21:23 Diperbarui: 17 Juni 2015   07:16 59
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Prahara KPK vs Polri Belu Berakhir, Kriinalisasi KPK akan terus ada..(Ilustrasi : news-okezone.com)

[caption id="" align="aligncenter" width="500" caption="Prahara KPK vs Polri Belu Berakhir, Kriinalisasi KPK akan terus ada..(Ilustrasi : news-okezone.com)"][/caption]

Kita ingat pada hari Jum'at tepatnya pada tanggal 20 Februari 2015 lalu, di Istana Negara Jakarta, dan saat itulah Presiden Joko Widodo resmi menunjuk dan melantik Pelaksana Tugas (Plt) di tubuh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)secara resmi.

Dan akhirnya pada waktu itu Preiden Joko Widodo menjawab keraguan masyarakat Indonesia soal status KPK yang lama berada diantara badai prahara yang menimpanya. Yaitu KPK bertempur dengan tak ada daya dari serangkaian persoalan hukum yang ditudingkan oleh Kepolisian Repuplik Indonesia (Polri), dengan berbuntut banyaknya status persoalan hukum dari para pemimpin KPK saat itu. (Simak dan Baca Artikel : KPK di Tengah Badai Dasyat | tanggal 8 February 2015).

Pagi itu, Jum'at 20 Februari 2015, tepatnya pada pukul 08'00 WIB, Presiden Joko Widodo resmi melantik dan melaksanakan pengambilan sumpah 3 Pejabat pelaksana (Plt) pimpinan KPK, yakni Johan Budi Sapto Prabowo, Taufiequrachman Ruki dan Indriyanto Seno Aji. Pelantikan yang dilaksakanan di Istana Negara dihadiri oleh sejumlah pejabat negara.

Dan dalam pelantikan tersebut, juga dihadiri oleh Wakil Presiden Jusuf Kalla, sejumlah menteri kabinet kerja, Ketua DPD, Jaksa Agung, Ketua DPR dan Wakil ketua MA. Selain itu perwakilan TNI dan Wakapolri Bdrodin Haiti (saat ini Bdrodin Haiti menjabat Kapolri) juga ikut menghadiri pelantikan ini.

Dan setelh resmi Presiden Joko Widodo melantik Plt KPK saat itu, kemudian pada bulan April 2015 lalu Presiden Joko Widodo resmi pula Kepala Kepolisian Republi Indonesia (Kapolri) yang baru, Komisaris Jenderal (Komjen) Polisi Badrodin Haiti. Tepatnya pada hari Jum'at tanggal 17 April 2015 di Istana Negara, Jakarta.

Pelantikan yang dilakukan di Istana Negara tersebut yang dihadiri sejumlah menteri, para petinggi TNI, pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), para anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), dan para perwira tinggi polisi.

Namun saat itu Komjen Polisi Budi Gunawan, mantan calon Kapolri yang dibatalkan pelantikannya terkait kontroversi rekening gendut dan penetapakn tersangka oleh KPK, tidak hadir.

Akan tetapi berselang beberapa hari kemudian, tanggal 22 April 2015 Komjen Polisi Budi Gunawan resmi dilantik menjadi Wakil Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Wakapolri)mendampingi Kapolri baru, Komjen Polisi Badrodin Haiti. Dan sempat menjadi tanda tanya banyak kalangan bahwa pelantikan Wakapolri Komjen Polisi Budi Gunawan terkesan tertutup yang dilaksanakan di Ruang Utama (Rupatama) Mabes Polri, Jakarta, Rabu 22 April 2015.

Namun hal itu tercium pula oleh banyak media soal kerahasiaan pelantikan Wakapolri Komjen Polisi Budi Gunawan. Dan sepertinya memang ada sesuatu kerahasiaan tersendiri oleh Polri saat itu. Ketidak keterbukaan pelantikan Wakapolri Komjen Polisi Budi Gunawan rupanya ditepis keras oleh Juru bicara Mabes Polri, Inspektur Jenderal Polisi, Anton Charliyan.

Inspektur Jenderal Polisi, Anton Charliyan beralasan bahwa pelantikan dilakukan secara cepat karena Polri harus berkonsentrasi pada pengamanan Konferensi Asia Afrika.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun