[caption id="" align="aligncenter" width="500" caption="KPK di tengah badai, dan ke 4 pimpinannya siap di dalam rana hukum yang menjeratnya, kasus masa lalu.. (ilustrasi : tribunnews.com)"][/caption]
Kembali Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengalami persoalan hukum atas keterlibatan kasus hukum dari para pimpinannya. Kali ini pula KPK harus kembali mengalami berbagai hantaman badai yang dasyat terus menimpanya di tengah persoalan hukum yang dipastikan menjerat ke empat pimpinannya.
Dan badai kuat itu terus menerus menerjang KPK sehingga besar kemungkinan KPK sendiri akan semakin karam dan hancur. Maka dengan demikian fungsi KPK sebagai lembaga pemberantasan korupsi di Indonesia akan lenyap, dan maka dengan demikian pula kemenangan kuat ada di tangan para Koruptor, baik koruptor yang sudah berstatus tersangka maupun koruptor yang masih bebas berkeliaran.
Itulah nasib terpuruk yang akan dialami KPK mendatang apabila belum ada ketegasan dan keberanian Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) mengambil tindakan konkrit untuk menyelamatkan KPK tetap eksis dalam fungsinya sebagai lembaga independen dalam pemberantasan korupsi di Indonesia. Sementara itu Presiden Jokowi masih saja lebih mementingkan untuk sebuah tekatnya dalam penunjukan Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri), setelah dirinya menyatakan pembatalkan pengangkatan Komjen Pol Budi Gunawan menjadi Kapolri menggantikan Kapolri Sutarman.
Dasyatnya badai yang terus menerus menghantam KPK begitu kuatnya, maka KPK sendiri kini tengah mengalami ke ombang-ambingan yang tidak pasti kemana arahnya. Dan KPK besar kemungkinan akan kehilangan empat nakoda terpentingnya yang sebelumnya begitu hebat mengendalikan KPK dalam penanganan kasus-kasus korupsi di Indonesia. Dan KPK sendiri telah berhasil pula banyak menyelamatkan uang negara dari kejahatan koruptor, baik koruptor yang dilakukan oleh sebagian oknum pejabat negara baik pusat maupun daerah (pejabat legislatif dan pejabat eksekutif), termasuk pula berhasil menyiduk para koruptor dari kalangan pengusaha.
Sementara itu sebagian pengamat dan saya sendiri sebagai penulis sempat menulis awal kekisruhan yang terjadi di tubuh KPK saat ini adalah berawal dari terjadinya peristiwa penetapan Komjen Pol Budi Gunawan sebagai calon Kopolri baru untuk menggantikan Kapolri Sutarman atas keputusan Presiden RI Jokowi, (Artikel : Gamangnya 100 Hari Kerja Presiden RI Jokowi).
Dan hal itu memang tidak dipungkiri, pasalnya setelah ada penetapan Komjen Pol Budi Gunawan calon Kapolri baru dari Presiden RI Jokowi, tak lama berselang KPK pun dengan berani dan tegas menetapkan Komjen Pol Budi Gunawan sebagai tersangka. KPK menduga ada transaksi mencurigakan atau tidak wajar yang dilakukan calon Kapolri tersebut, Komjen Pol Budi Gunawan, (sumber : Kompas, Selasa, 13 Januari 2015).
Kemudian tidak lama berselang akhirnya pun Kepolisian RI (Polri) melakukan tindakan penangkapan Wakil Ketua KPK, Bambang Widjoanto pada hari Jumat, 23 Januari 2015. (sumber : Kompas, Bambang Widjojanto Diborgol Saat Ditangkap Polisi). Atas peristiwa penangkapan Bambang Widjojanto tersebut akhirnya banyak terjadi reaksi keras dari para masyarakat anti korupsi, dan juga banyak sebagian masyarakat serta tokoh anti korupsi beranggapan penangkapan itu adalah tidakan balas dendam Polri terhadap KPK soal penetapannya yang menyatakan Komjen Pol Budi Gunawan sebagai tersangka atas transaksi mencurigakan atau tidak wajar yang dilakukan calon Kapolri tersebut, Komjen Pol Budi Gunawan.
Dan seluruh pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dilaporkan ke Mabes Polri. KPK yang dulu terdiri dari lima komisioner (pimpinan) sekarang tinggal empat setelah ditinggal pensiun Busyro Muqoddas. Keempat pimpinan KPK kini semua berurusan dengan Kepolisian Republik Indonesia.
Namun akhirnya tindakan Polri tidak hanya sampai di situ saja, dan pada akhirnya pula saat inipun berlanjut, Polri menetapkan lagi tiga tersangka baru pelanggaran hukum yang dilakukan oleh ketiga pimpinan KPK lainnya. Namun kita perlu mengetahui apa saja yang tengah dialami ke-empat pimpinan KPK tersebut yang tersandung kasus hukum yang juga sudah menjadi ketetapan dari Polri selama ini, sbt :
Abraham Samad :
Dari ungkapan Plt. Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto membuka enam pertemuan Abraham Samad untuk menyukseskan ambisinya menjadi wakil presiden. Di salah satu pertemuan, Hasto menyebut Samad akan membantu penanganan kasus Emir Moeis yang juga politisi PDIP jika dirinya dipilih menjadi cawapres Jokowi. Samad dilaporkan oleh Muhamad Yusuf Sahide yang merupakan Direktur Eksekutif LSM KPK Watch Indonesia. Kemudian kasus lainnya adalah kasus soal beredarnya foto mesra Abraham Samad dengan wanita cantik, Feriyani Lim. Dan selanjut kasus pemalsuan dokumen pembuatan paspor untuk Feriyani Lim.
Bambang Widjojanto :