Mohon tunggu...
Syaifud Adidharta 2
Syaifud Adidharta 2 Mohon Tunggu... Kompasianer -

Hidup Ini Hanya Satu Kali. Bisakah Kita Hidup Berbuat Indah Untuk Semua ?

Selanjutnya

Tutup

Politik Pilihan

Gamangnya 100 Hari Kerja Presiden RI Jokowi

1 Februari 2015   22:23 Diperbarui: 17 Juni 2015   11:59 630
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Tim Independen bongkar kebingungan Jokowi gara-gara Komjen Pol Budi Gunawan. (photo : medeka.com)

Dari banyak desakan dari berbagai pihak, terutama dari para tokoh dan masyarakat Indoanesia, Jokowi di desak untuk segera membuat sebuah ketegasan dalam memutuskan komplik KPK dan Polri saat itu. Akhirnya Presiden Jokowi tak tinggal diam mengatasi gesekan 2 lembaga penegak hukum untuk kali ketiganya itu.

Jokowi melakukan langkah yang sama yang pernah diambil mantan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono saat 2009 lalu. Turun tangan membentuk tim independen untuk menengahi ketegangan antara 2 lembaga hukum, Polri dan KPK.

Keputusan ini diambil setelah 2 lembaga penegak hukum itu "menyandera/menawan" masing-masing pimpinannya. KPK menjerat calon Kapolri tunggal Komjen Pol Budi Gunawan. Dan Polri membidik Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto.

Tim independen untuk menengahi KPK dan Polri itu mirip dengan bentukan SBY saat mengatasi kasus Chandra Hamzah dan Bibit Samad, yang ditetapkan tersangka oleh Polri pada 2009 silam.

Tim Independen bernama Tim 9 tidak hanya ditugaskan mencari fakta kasus yang menyebabkan polemik di antara KPK dan Polri, tapi juga memberi masukan kepada Presiden Jokowi untuk pembenahan hubungan antar lembaga hukum negara ke depan.

Gonjang-ganjing KPK vs Kapolri yang berawal dari keputusan Presiden RI Jokowi atas keputusannya di dalam penetapam Calon Kapolri Tunggal Komjen Pol Budi Gunawan untuk menggantikan Kapolri Jenderal Polisi Sutarman tidak berakhir sampai disitu saja. Peristiwa drama mengerikan yang dilakukan Polri kepada Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto juga menimbulkan reaksi keras dari banyak pihak yang anti korupsi, termasuk pula reaksi keras dari Mantan Wakapolri Oegroseno.

Mantan Wakapolri Oegroseno menilai langkah penangkapan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bambang Widjojanto tidak sesuai dengan etika penengakan hukum, Jumat (30 Januari 2015). Bahkan, Oegroseno menyatakan akan menempeleng Kepala Badan Reserse Kriminal Markas Besar Kepolisian (Kabareskrim) Inspektur Jenderal Budi Waseso jika saat ini ia menjabat sebagai Wakapolri.

Meski tidak ingin terlalu menanggapi perkataan Oegroseno, Budi Waseso mengutip lagu dangdut yang sering terdengar "Sakitnya Tuh Di Sini" sambil menunjuk ke dada kirinya. Ia juga mengatakan biar masyarakat yang menilai keputusannya terkait penangkapan Bambang Widjojanto.

Menurut Oegroseno, proses hukum yang dijatuhi pada Bambang terkesan liar, sebab Budi Waseso tidak mengoordinasikan dengan pelaksana tugas Kapolri Komisaris Jenderal Badrodin Haiti terkait penangkapan. Selain itu, proses tersebut terjadi setelah calon tunggal Kapolri Komjen Budi Gunawan ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.

Perseteruan antara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kepolisian RI tampaknya akan semakin panas dan memasuki babak baru tepatnya pada hari Senin 2 Februari 2015 nanti.

Hari itu adalah sidang perdana pra-peradilan yang diajukan oleh Calon Kapolri Kom Jen Pol Budi Gunawan digelar. Dan kuasa hukum Kom Jen Budi Gunawan, Frederich Yunadi, pun yakin kliennya akan menang dalam gugatan tersebut. Frederich mengaku sudah menyiapkan kejutan untuk KPK dan akan membongkar kebobrokan yang ada di tubuh lembaga anti korupsi tersebut.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun