Bantaeng - Kompasiana. Acara Launching Kampung Zakat yang dipusatkan di Desa Pattaneteang, Kecamatan Tompobulu Kabupaten Bantaeng sukses dilaksanakan oleh Kemenag Kabupaten Bantaeng pada hari Sabtu, 28 Desember 2024. Kegiatan launching yang dihadiri langsung oleh Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Bantaeng, Dirjen Bimas Islam Kementerian Agama RI, Pj. Bupati Kabupaten Bantaeng, Pj. Bupati Kabupaten Jeneponto, Dandim Bantaeng, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bantaeng, Pimpinan Cabang BRI Kabupaten Bantaeng, Kejaksaan Negeri Kabupaten Bantaeng, Badan Wakaf Indonesia, dan BAZNAS Kabupaten Bantaeng.
Dalam acara Launching Kampung Zakat ini dirangkaikan dengan penyerahan 11 Sertipikat Tanah Wakaf yang diberikan langsung oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bantaeng Triastuti Listiyaningsih, S.E., M.M. yang disaksikan langsung oleh para Pejabat dan masyarakat yang turut hadir.
"Penyerahan Sertipikat Tanah Wakaf ini merupakan bentuk usaha mempercepat pensertipikatan Tanah Wakaf, guna mengamankan Aset Tanah Masjid, Musholla, Pondok Pesantren, dan kemaslahatan umum yang berada di Kabupaten Bantaeng", ujar Trias sapaan akrab Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bantaeng ini. "Kami berkewajiban untuk membantu pemerintah Kabupaten Bantaeng dan masyarakat Kabupaten Bantaeng terkait pensertipikatan tanah untuk mewujudkan kepastian hukum hak atas tanah, tandas Trias. (saz).
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H