Mohon tunggu...
Syaiful Akbarius
Syaiful Akbarius Mohon Tunggu... Jurnalis - Simple

Hanya manusia Sederhana https://www.facebook.com/syaif.akbar/ https://www.youtube.com/channel/UCaxyMGdAgyTBJG35SVmkI7w

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

BPN Bantaeng serahkan Sertipikat Elektronik Aset Pemerintah Kabupaten Bantaeng

19 Agustus 2024   21:27 Diperbarui: 19 Agustus 2024   21:39 64
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Penyerahan Sertipikat Elektronik Aset Pemda Kab. Bantaeng saat peringatan HUT Republik Indonesia ke-79 Tahun. (Photo Humas BPN Bantaeng). (17/08)

Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun Republik Indonesia ke 79 tahun, Pemerintah Kabupaten Bantaeng menggelar Upacara Peringatan detik-detik Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia di Lapangan Tribun Pantai Seruni pada hari Sabtu, 17 Agustus 2024. Upacara tahun ini mengusung tema, "Nusantara Baru Indonesia Maju".

Pj. Bupati Bantaeng, Andi Abu Bakar, didampingi Pj. Ketua TP PKK Kabupaten Bantaeng, Andi Raodhayanti mengikuti upacara HUT Republik Indonesia ke - 79 dan diikuti oleh unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (FORKOPIMDA), dan yang menjadi peserta upacara antara lain, Kepala OPD, Dinas Damkar, Satpol PP, TNI & Polri, BPBD, Perhubungan, ASN, Tenaga Pengajar, Pramuka dan Siswa Siswi SMP dan SMA se-Kabupaten Bantaeng.

Upacara Hari Ulang Tahun Republik Indonesia ke 79 tahun. (Photo Humas BPN Bantaeng). (17/08)
Upacara Hari Ulang Tahun Republik Indonesia ke 79 tahun. (Photo Humas BPN Bantaeng). (17/08)
Ada yang berbeda dalam upacara kali dimana, untuk pertama kalinya penyerahan sertipikat elektronik diserahkan kepada Pemerintah Kabupaten Bantaeng selaku pemilik aset. Kantor Pertanahan Kabupaten Bantaeng menyerahkan 5 Sertipikat Elektronik Hak Pakai Aset Pemerintah Daerah Kabupaten Bantaeng diantaranya, Penggunaan Gedung KNPI, Gedung Pramuka, Taman kota II, Taman kota I, dan Polsek Eremerasa yang terletak di Desa Ulugalung Kecamatan Eremerasa.

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bantaeng, Triastuti Listiyaningsih menyampaikan, penyerahan 5 sertipikat elektronik aset tanah milik Pemkab Kabupaten Bantaeng ini merupakan anugerah di Hari Kemerdekaan Republik Indonesia yang ke-79 tahun.

"Kami menyerahkan 5 sertipikat aset tanah milik Pemkab Bantaeng untuk menyambut hari kemerdekaan RI ke-79. Mudah-mudahan semua aset milik Pemkab Bantaeng nantinya bisa kami sertipikatkan. Kami juga berharap semua aset milik Pemkab Bantaeng bisa di pergunakan seoptimal mungkin," ujarnya.

Triastuti menambahkan, BPN Bantaeng saat ini sudah melaunching sertipikat tanah elektronik sejak Bulan Mei 2024 kemarin, olehnya itu di himbau untuk seluruh masyarakat Kabupaten Bantaeng untuk mengalih mediakan Sertipikat Analog nya menjadi sertipikat Elektronik, ujar Kepala Kantor yang suka dengan tantangan off road ini. 

saz

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun