Mohon tunggu...
Muhammad Syahuri
Muhammad Syahuri Mohon Tunggu... wiraswasta -

Berfikir Rasional dan Nasionalis. Tak usah banyak bicara, yang penting hasil kerja..

Selanjutnya

Tutup

Nature

Penggundulan Hutan Registrasi Hutan Registrasi 8 di Bukit Barisan Padang Lawas Meresahkan Masyarakat

10 April 2011   10:30 Diperbarui: 26 Juni 2015   06:57 463
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
13024313542026692932

Penggundulan hutan yang terjadi di Kabupaten Padang Lawas Khususnya di Kecamatan Sosa dan Kecamatan Batang Lubu Sutam sangat meresahkan masyarakat karena menghawatirkan mengundang malapetaka yang dasyat, karena merusak Lingkungan Hidup. Penggundulan hutan tersebut berkedok perkebunan kelapa sawit walaupun letaknya di bukit terjal penuh bebatuan. Jika hal ini dibiarkan berlanjut maka amat besar dampaknya bagi keselamatan dan kelangsungan hidup manusia, flora dan fauna yang ada didalamnya dan sekitarnya. Dari sumber yang didapat oleh GIB dari FPLH-BB  ( Forum Penyelamat Lingkunagan Hidup Bukit Barisan) Kabupaten Padang Lawas, masyarakat sangat keberatan karena khawatir akan terjadi banjir banding, tanah longsor, lahan kekeringan yang mengakibatkan gagal panen,pendangkalan sungai seperti yang sudah terjadi sekarang ini juga seperti yang terjadi di Kabupaten Madina di beberapa waktu lalu. Hal ini tidak bisa dipungkiri karena kondisi Hutan dan Bukit Barisan register 8 yang telah digunduli dibawahnya banyak aliran sungai yang berpotensi tanah longsor, banjir bandang. Jika hal itu benar terjadi dampaknya bukan hanya dirasakan di kabupaten Padang Lawas saja tapi juga di Propinsi Riau, Karena dari bukit Barisan tersebutlah sumber mata air yang mengalir di tiga sungai besar antara lain sungai Batang Lubu, Sungai Sutam dan sungai Sosa yang melintasi dua Provinsi yaitu Sumtera Utara da Riau (Kab. Rokan Hulu). Diperkirakan Jutaan jiwa yang akan menanggung akibat kerusakan hutan dan lingkungan yang di akibatkan orang atau oknum yang tidak bertanggung jawab yang mengambil keuntungan dalam kerusakan hutan tersebut. Sumber yang didapat GIB dari masyarakat,  masyarakat sangat merasa resah melihat truk-truk yang mengangkut hasil  dari penggundulan hutan yang sama sekali bertentangan dengan nurani mereka. Untuk itu masyarakat sangat mengharapkan perhatian dari pihak Pemda khususnya Dinas Kehutanan untuk meninjau kembali izin dan sekaligus mencabut Izin Pemanfaatan Kayu ( IPK) dan Kayu Rakyat ( KR) di Bukit Barisan atau hutan register 8 yang berada di Kab. Padang Lawas terutama kec.Sosa, Batang Lubu Sutam demi kelestarian hutan lingkungan hidup dan makhluk yang ada didalamnya sebagai mana kita tahu bahwa Bukit Barisan adalah Simbol Kab. Padang Lawas, Hutan adalah Paru-paru dunia. Jika Hutan rusak bukan hanya Kab. Palas  dan Prop. Riau yang menanggung akibatnya, bahkan seluruh Dunia merasakan dan menanggung akibatnya. Sumber diterima dari GIB dari tokoh masyarakat S. Lubis yaitu hal mengenai keberatan masyarakat tentang penebangan, Pengelolahan kayu di bukit Bukit Barisan tersebut telah disampaikan keberatannya kepada pihak Pemda, Kehutanan, DPRD Kab. Palas sekali melayangkan surat keberatan Kepada Gubernur Sumut dan Menteri Kehutanan melalui Pos, namun sampai saat ini belum mendapat tanggapan atau respon sama sekali, pada hal kerusakan hutan dan kerusakan lingkungan menyangkut keselamatan orang banyak  dan makhluk yang ada di dalamnya. Jika pemerintah ingin menyelamatkan orang banyak khususnya di Kab. Padang Lawas dan Rohul,  Tambusai Provinsi Riau masyarakat sangat mengharapkan kepada Pihak Pemerintah Pusat, Menteri Kehutanan, Menteri Lingkungan Hidup, Gubernur, Bupati dan DPRD secepatnya menindak pelaku perusakan Lingkungan Hidup dan menanggapi keluhan nasib rakyat yang dampaknya bisa saja menimpa mereka di kemudian hari yang di sebabkan kerusakan hutan dan lingkungan yang dilakukan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab. Kenapa harus berhitung-hitung dulu untuk memperjuangkan nasib rakyat ? Tindakan nyata dari Pemerintah sangat diharapkan masyarakat secepatnya.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Nature Selengkapnya
Lihat Nature Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun