Deklarasinya pasangan capres dan cawapres PRABOWO-GIBRAN menjadi perbincangan hangat di tengah masyarakat. Pasalnya terjadi beberapa komtroversi khususnya pada fenomena keputusan MK yang mempersoalkan batas umur bagi calon presiden. Setelah keputusan disahkan, Gibran melenggang dan dicalonkan oleh Koalisi Indonesia Maju.Â
Beberapa pihak beranggapan bahwa keputusan MK didorong oleh kepentingan Gibran untuk maju sebagai Cawapres. Beberapa ahli menganggap bahwa hal tersebut merupakan hal yang janggal dan hanya memenuhi kepentingan kelompok, bukan atas dasar kepentingan umum.Â
Disisi lain ada pihak-pihak yang menyambut baik terkait dengan keputusan MK terkait ambang batas usia untuk capres. Karena dapat membuka gerbang seluas-luasnya bagi para pemuda untuk dapat duduk sebagai kepala negara. Namun yang dapat duduk sebagai kepala negara tentunya pemuda yang perlu memiliki kecerdasan, kemampuan serta skill untuk mengelola sebuah negara republik ini.
Berbagai pandangan terkait fenomena tersebut menjadi perbincangan yang masif di sosial media. Terlepas baik buruknya ataupun berbagai tendensi berdasarkan kepentingan. Yang jelas pemilu 2024 begitu sangat dinamis sehingga menarik untuk diikuti perkembangannya.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H