Mohon tunggu...
Syahrul Ramadhan
Syahrul Ramadhan Mohon Tunggu... Perencana Keuangan - Mahasiswa

Berimajinasilah sebanyak-banyaknya

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Masa Tuntutan Mahasiswa untuk Kampus Selama Covid-19

15 Juni 2020   17:46 Diperbarui: 15 Juni 2020   17:46 36
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Oleh: Syahrul Ramadhan
(Ketua KAMMI Tarbiyah UIN Mataram 2020
)

Wabah covid-19 yang melanda negeri ini membuat pola kegiatan hidup manusia secara umum mengalami berbagai perubahan dan hambatan didalam beraktivitas. Salah satu contoh khususnya di dalam pendidikan mengalami perubahan dan krisis yang sangat signifikan.

Hal ini tentu dirasakan oleh mahasiswa untuk dapat menerima keadaan dengan sistem pendidikan yang berbasis online (Kuliah jarak jauh). Sistem seperti ini kita ketahui bahwa pada dasarnya memang kurang dapat berjalan secara normal jika dibandingkan dengan proses belajar-mengajar melalui tatap muka selama di kampus.

Sebab itu, kegiatan proses belajar-mengajar yang dilakoni secara online tentu mengalami banyak kekurangan, hambatan, tantangan, dan lain sebagainya. Seperti misalnya dari segi pengetahuan, pelajaran yang diperoleh mahasiswa dari kampus tentu tidak maksimal. Disebabkan banyak materi pelajaran apapun yang diajarkan kurang dapat dipahami.

Dan dari segi teknologi ada beberapa mahasiswa yang mungkin tidak punya kuota internet, disebabkan ekonomi orang tuanya kurang memadai. Bahkan akses dan jaringan internet pun terbatas tidak sampai terutama yang tinggal di daerah pelosok. Sehingga banyak mahasiswa yang meninggalkan materi pembelajaran diakibatkan problem diatas. Sungguh ini memicu terjadi keresahan pada diri mahasiswa.

Tinggal beberapa hari lagi kita akan memasuki satu semester ini, perkuliahan tetap dilakukan secara online akibat dari Covid-19. Dan dari keadaan inilah timbul daya kritis dan tuntutan mahasiswa kepada pihak kampus untuk lebih jeli lagi dalam memperhatikan kondisi dan nasib yang dialaminya.

Mahasiswa berhak menuntut apa yang menjadi tuntutannya. Dan salah satu tuntutan yang kerap terdengar santer diperbincangkan selama pandemi ini adalah tuntutan yang paling krusial soal pembayaran UKT atau SPP kuliah yang dirasa memberatkan mahasiswa. Berat karena kampus tidak memberikan keringanan, hanya ada beberapa kampus saja yang memberikan hal tersebut.

Mahasiswa yang juga merupakan kaum intelektual dengan spirit perjuangannya sebagai penerus generasi bangsa ini juga tidak mau tinggal diam ketika tidak mendapatkan pelayanan, sarana dan prasarana dari pihak kampus dengan baik. Apalagi selama satu semester ini mahasiswa tidak pernah menikmati fasilitas kampus dan itu adalah suatu hak tuntutan baginya.

Tuntutan ini semata-mata bukan untuk membenci kampus tersebut. Akan tetapi karena kondisi yang mengharuskan, tentu ini adalah suatu kewajiban yang bisa saja berubah dengan memperhatikan bagaimana dampak yang ditimbulkan dan seberapa besar manfaat yang dirasakan oleh banyak orang.

Oleh karena itu, pihak kampus harus saling mengarifi dan mengerti terhadap mahasiswa karena kampus secara umum adalah Taman Peradaban dengan segudang ilmu pengetahuan didalamnya membawa mahasiswa agar bisa menjadi mercusuar di Bintang langit-langit sejarah, bukan malah dijadikan sebagai tempat untuk mencari keuntungan.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun